Pemalsuan BON BBM Libatkan Oknum PT. Babang Raya

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2859" align="alignnone" width="600"] Ilustrasi Pemalsuan Bon BBM | Foto Istimewa[/caption]

LABUHA,MALUT.CO- Kasus pemalsuan kupon BBM pada Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dengan pelaku yang berinsial Rachman Ahmad (RA), diduga melakukan kerjsama dengan salah satu petugas di PT Babang Raya (BR) dengan nama Ikbal (IK) yang bertugas menerima kupon BBM palsu untuk ditukarkan dengan uang tunai.


Kepala Sub Bagian (Subag) pada Bagian Umum Setda Halsel, Abdullah Obro kepada Malut.co, Minggu (11/6) membeberkan pengakuan Culas sapaan akrab Abdullah Obro, bahwa dirinya beberapa kali telah menemui pelaku Rachman Ahmad (RA) untuk dimintai penjelasan terkait dengan kasus yang telah merugikan daerah hingga ratusan juta rupiah.


Akhirnya kata Abdullah, Culas mengakui jika kupon yang dipalsukan tersebut diberikan kepada salah satu petugas pada APMS Labuha milik PT. Babang Raya yang berinsial Ikbal (IK) untuk ditukarkan dengan uang tunai, namun jumlahnya hingga saat ini belum dapat diketahui pasti.


"Saya beberapa kali temui pelaku, dan Dia mengakui perbuatannya," kata Culas disampaikan Abdullah.
Abdullah menlanjutkan, Culas juga mengakui, bahwa kegiatan memalsukan bon BBM tersebut sejak Januari 2017.


Kasus tersebut, mendapat sorotan dari Angkatan Muda Saruma (AMS) melalui Ketua Lajamra Zakaria. Menurutnya masalah tersebut sudah jelas merugikan daerah dengan ratusan juta rupiah, sehingga masalah tersebut harus dipertanggungjawabkan, agar ada efek jera atas perbuatan yang telah dilakukan.


"Kami meminta kepada kepolisian agar melidik masalah tersebut," pintanya.


Rfq/Adr

Share:
Komentar

Terbaru