Iklan

MKD Diduga Jadi Tersangka Baru Kasus PSM

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3050" align="alignnone" width="600"] Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat | Foto Istimewa[/caption]

JAILOLO,MALUT.CO- Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera memastikan adanya tersangka baru kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Program bimbingan dan Penyuluhan Pekerjaan Sosial Masyarakat (PSM).


Sebelumnya, kegiatan PMS di bawah otoritas Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Halbar dalam rangka kegiatan sosialisasi bencana tahun 2013 itu, menyandang status dugaan korupsi dengan tersangka berinisial G.


Soal dugaan tersangka baru, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halbar, A.A.G Satya Markandeya kepada Malut.co Selasa 16 Juni 2017 sore tadi mengatakan, untuk penanganan perkaranya sementara masih dalam pemberkasan dengan tersangka lebih dari satu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Malut.co Jum'at, 16 Juni 2017, kasus korupsi terhadap anggaran kegiatan senilai Rp 300 juta itu mengungkap tersangka baru dengan inisial MKD.


Penetapan tersangka ini dilakukan pihak penyidik Kejari Halbar melalui hasil pemeriksaan berkas, keterangan saksi dan sejumlah alat bukti yang mengarah kepada tersangka baru.


Meski begitu, pihak Kejari Halbar belum bisa mengungkap identitas sebenarnya siapa dibalik tersangka tambahan tersebut, dengan alasan masih bagian dari materi penyelidikan pihaknya.


"Kalau terkait dengan adanya penambahan atau tersangka belum bisa kita publis karena itu merupakan bagian dari materi penyelidikan, tapi itu juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini," jelasnya.


Lan/Adr

Share:
Komentar

Terbaru