Kasus dr. Juri, Seret Sejumlah Pimpinan SKPD

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2621" align="alignnone" width="600"] Kantor Polres Halmahera Selatan | Foto Istimewa[/caption]

LABUHA,MALUT.CO-Hasil pengembangan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan tersangka Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), tampaknya menyeret sejumlah nama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Halsel.


"Pungutan ini telah diakui oleh salah satu Kepala Dinas Halsel," Kata Wakapolres Halsel, Kompol Agus Setiyo Hermawan, kepada malut.co, pada Selasa 6 Juni 2017.


Kompol Agus, mengatakan ada pengakuan dari salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Halsel yang enggan namanya dikorankan, bahwa pungutan sebesar 500 ribu rutin dilakukan pada pimpinan SKPD atau pejabat yang mengikuti assesmen lelang jabatan beberapa waktu lalu di lingkup pemerintah kabupaten Halsel. Pungutan tersebut untuk biaya kesehatan saat mengikuti assesmen lelang jabatan beberapa waktu lalu.


Sedangkan terkait dengan pengakuan salah satu kepala dinas di Halsel, pihaknya belum dapat menyebut namanya karna untuk kepentingan penyelidikan, sehingga sumber yang menyampaikan masalah tersebut tidak dapat dipublikasi. Hanya saja, kepala dinas yang bersangkutan saat ini masih menjabat pada salah satu dinas di kabupaten Halsel. "Kadis yang bersangkutan masih aktif sebagai kepala dinas," singkat Kompol Agus.


Rfq/Aan

Share:
Komentar

Terbaru