Gadis Manis Korban Lakalantas, Dapat Santunan 50 Juta

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3164" align="alignnone" width="600"] Korban Jamelia Larumpa | Istimewa[/caption]

TOBELO,MALUT.CO-Gadis Manis bernama, Jamelia Larumpa (20), menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas belum lama ini, mendapat santunan Rp 50 juta dari Jasa Raharja.


"Santunan ini akan kami berikan langsung ke pihak orang tua selaku ahli waris," ujar Atvil J Kamagi, salah satu pegawai Jasa Raharja Wilayah Halmahera Utara (Halut), Selasa 20 Juni 2017, saat ditemui di Polres Halut.


Sekedar diketahui, Jamelia mengembuskan nafas terahir lantaran ditabrak, motor matic, dikendarai Juan Osfaldo (19), berboncengan dengan John Wogono (16), tepat di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Sabtu 17 Juni 2017 lalu.


Korban dengan rekannya Alfred Juko (27), yang juga menggunakan motor matic hendak berhenti lalu membelokkan motor ke arah barat menuju Polsek Tobelo. Seketika dihantam dengan keras dari arah barat, jalan menuju Polres Tobelo. Alhasil korban terjatuh dan kepalanya terbentur, sehingga nyawa korban tidak dapat diselamatkan.


Atas kecelakaan tersebut, santunan bakal diberikan langsung kepada pihak keluarga korban yang sementara ini tengah berada di Halmahera Timur. Berkas santunan korban telah diserahkan ke pihak Jasa Raharja Halmahera Timur.


“Karena korban berasal dari sana, sehingga dari situ dikomunikasikan dengan Jasa Raharja Ternate untuk dilakukan pencairan,” katanya
.
Sementara, menurut Atvil selain korban, pihak Jasa Raharja juga memberikan santunan tambahan kepada salah satu rekannya yang mengalami luka berat. Termasuk dua orang yang menabrak korban. "Santunan ketiga orang itu dibayar berdasarkan besaran biaya rumah sakit," katanya.


Zet/Aan

Share:
Komentar

Terbaru