WARGA ANCAM PALANG KANTOR DPRD HALSEL

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1378" align="alignnone" width="600"] Perwakilan Masyarakat Halsel saat melakukan aksi di Kantor DPRD Halsel | Foto Istimewah.[/caption]

LABUHA-MALUT.CO- Puluhan warga yang mengatasnamakan perwakilan Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu 10 Mei 2017, mengancam dalam tiga hari kedepan akan memalang Kantor Dewan, jika DPRD tidak secepatnya mengambil sikap terkait SK pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.


Masa aksi mengklaim pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halsel yang dilantik oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba beberapa waktu lalu, tidak sah karena tanpa legetimasi Pemerintah Pusat melalui menteri dalam negeri.


“DPRD sendiri telah mengakui bahwa belum mengantongi SK Mendagri Namun, jika dalam waktu 3 hari kedepan Komisi I tidak menepati janji tersebut Gedung DPRD bakal dipalang Warga. Masa Kampanye, mereka (DPRD) turun ke desa desa, saat warga kesulitan, Kami kesini mereka Kabur, lihat saja 3 hari tidak ada realisasi kami akan palang Kantor ini."Ancam salah satu perwakilan masa aksi, Ali Djaedun ditemui di kantor DPRD.


Hal itu dilakukan untuk menagih Janji komisi I DPRD Halsel saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) akhir pekan kemarin.


Dalam RDP Ketua Komisi I, Husen Said berjanji, pihaknya akan melakukan rapat Komisi beserta unsur pimpinan DPRD Halsel dan Sekretariat DPRD guna membahas soal Surat Keputusan (SK) Mendagri dan dalam waktu dekat akan menyampaikan ke Publik.


Rfq/Aan

Share:
Komentar

Terbaru