MOBIL BUPATI HALSEL DITARIK

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1374" align="aligncenter" width="600"] Kepala Bidang Aset BPKAD M, Zaki | Foto Istimewah[/caption]

LABUHA,MALUT.CO- Sebanyak 9 unit mobil dinas mantan pejabat di lingkup Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), periode kemarin ditarik kembali oleh Badan Pengelolaab Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Halsel. Salah satunya milik mantan Ketua DPRD Halsel, Bahrain Kasuba, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Halsel.


Dari jumlah mobil dinas tersebut sebagian diambil di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut), pada pekan lalu. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Asset BPKAD Halsel, kepada sejumlah wartawan baru-baru ini. "Sejumlah mobil dinas yang ditarik ini, karna tidak sesuai dengan prosedur menurut Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pewakilan Malut)," kata Zaki.


Sementara mobil dinas itu ditarik dari sejumlah pejabat diantaranya Bupati Halsel, dengan mobil yang digunakan saat menjabat sebagai ketua DPRD Halsel, mantan Kadis Perindag Salma, mantan Kepala BKD Nahrawi Jafar dan Najib, Ahmat Kiat mantan kadis Nakertrans, Mantan Sekda Helmi Abusama, Mantan Kadis Kehutanan, Wely Klafer serta mantan Sekwan Tamrin Ahmad mantan Sekwan dan Ihwan Marjuki.


Zaki mengaku, awalnya sejumlah mobil dinas yang dibawa pulang oleh sejumlah mantan pejabat tersebut dianggap sudah sesuai dengan prosedur maka dihibahkan, namun ternyata menurut BPK tidak sesuai dengan prosedur. Maka Pemkab Halsel, kembali menarik mobil dinas yang telah dibawa para mantan pejabat. "Mobil ini akan dilelang sesuai dengan prosedur," jelas Zaki.


Selain sembilan unit mobil, BPKAS Halsel, juga menarik 8 unit sepeda motor, dan saat ini pihaknya masih menjajaki sejumlah mobil dinas yang masih ada ditangan para mantan pejabaat Halsel. "Pak Bupati, juga mengembalikan setelah mengetahui bahwa proses hibah tidak sesuai," tutup Zaki.


Rfq/Aan

Share:
Komentar

Terbaru