LKPJ Diduga Tak Sesuai, DPRD Laporkan Ke KPK

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1521" align="alignnone" width="300"] Ketua Komisi I DPRD Malut, Wahda Zainal Imam | Foto Istimewa[/caption]

Labuha,Malut.Co- Hasil Tinjaun langsung di Lokasi Proyek, DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), menemukan sejumlah pekerjaan dengan anggaran puluhan miliar tidak diselesaikan. Temuan tersebut, akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Malut, Wahda Zainal Imam, usai meninjau pekerjaan jembatan di Desa Bajo Sangkuang Kecamatan Batanglomang, Halmahera Selatan, Selasa 16 Mei 2017.


Wahda, menyatakan terdapat sejumlah pekerjaan proyek yang tidak diselesaikan salah satunya jembatan laut yang dibangun dua tahun berturut-turut, sejak tahun 2015-2016 dengan anggaran yang dihabiskan senilai Rp 20 miliar, namun yang ditemukan dilapangan, hanya 30 tiang yang berdiri.


Wahda menjelaskan, on the spot yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Namun, saat ditinjau langsung ternyata tidak sesuai progres di lapangan.


Selain jembatan, ada juga pekerjaan Jalan Yaba Sayoang, kecamatan Bacan timur hingga Kecamatan Barat Utara, yang telah menghabiskan anggaran senilai Rp 50 miliar, namun diduga kuat bermasalah.


Tidak hanya itu, DR. Wahda, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Malut, mengaku on the spot yang dilakukan DPRD Malut ini, bukan hanya di Kabupaten Halsel tetapi diseluruh kabupaten kota, untuk membuktikan kesesuaian LKPJ yang disampaikan Gubernur Malut.


Rfq/Aan

Share:
Komentar

Terbaru