Tidore,Malut.Co–Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Iqbal Japono melaporkan beberapa pegawainnya ke Polres Tidore, Selasa 30 Mei 2017. Laporan tersebut terkait dugaan korupsi gaji pegawai yang dituduhkan kepadanya beberapa waktu lalu.
"Untuk itu saya telah melakukan laporan ke kepolisian dan sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisisan, untuk bekerja menyingkap kebenaran sesungguhnya. Nanti kita lihat, siapa yang benar dan siapa yang salah dalam hal ini," Kata Kepala BPBD Iqbal Japono saat dikonfirmasi Malut.Co sekitar pukul 17.30 WIT Dirumahnya, Kelurahan Tomagoba.
Iqbal juga mengklarifikasi pemberitaan beberapa media, baik cetak maupun online, yang dianggap merugikannya. Ia menyayangkan isi pemberitaan yang menyudutkan dan sangat berlebihan karena membuat dirinya seakan-akan sudah melakukan perbuatan korupsi.
“Ini menyangkut harga diri saya dan keluarga. Saya tetap menanti klarifikasi yang akan dipertemukan oleh pimpinan tertinggi Walikota, Wakil, ataupun Sekda untuk memperjelas ini." Ucapnya.
Sebelumnya, tuduhan terhadap Iqbal, disampaikan oleh Karim Saleh didepan Wakil Walikota, Sekot dan Asisten III dalam pertemuan ruang rapat Walikota Tidore Kepulauan. menurutnya, Iqbal diduga menilep gaji pegawai honorer dari Rp 1.000.000, menjadi Rp 500.000.
"Memang ada hal-hal internal yang tidak bisa saya sampaikan seluruhnya ke media, karena ini menyangkut tata kelola pemerintahan. Jadi saya sangat menanti pimpinan tertinggi walikota, wakil, dan sekot untuk secepatnya memediasi persoalan ini agar segera diselesaikan, karena ini menyangkut pelayanan kepada masarakat," Tambahnya.
Untuk pelanggaran absensi, Iqbal membenarkan hal tersebut, dan siap menerima sangksi kedinasan oleh pimpinan tertinggi di Kota Tidore kepulauan.
Lhy/Aan