DEKLARASI ANTI MIRAS, POLRES TIDORE GELAR FGD

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1157" align="aligncenter" width="600"] Suasana FGD yang dilaksanakan oleh Polres Tidore.[/caption]

TIDORE, MALUT.CO - Polres Tidore hari ini menggelar Focus Grups Disscusion (FGD), sekaligus Deklarasi Anti Miras dan Narkoba bersama berbagai lapisan masyarakat serta para penegak hukum. 


FGD dengan tema Memmbangun daya tangkal masyarakat serta penanggulangan miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) ini, menghadirkan pembicara Seperti Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tikep AKBP Ahmad Idris, Komandan Distrik Militer 1505 Letnan Kolonel Harrisal Ismail Subing S.Sos, dan Kapolres Tidore AKBP Azhari Juanda S.Ik 


Kegiatan yang di gelar di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan ini dihadiri oleh 170 peserta dari unsur Pemuda,  Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,  Tokoh Adat, Suwasta, OKP, dan OKK di wilayah Kota Tikep. 


Kepala BNN, dalam materinya menyampaikan bahwa pihaknya berharap,  peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas Miras dan Narkoba di Tidore, pasalnya ada 41 jenis narkoba yang hingga saat ini masih beredar di Indonesia. 


"BNN berharap yang hadir disini, berperan untuk pemberantasan peredaran Miras dan Narkoba, sebab hingga saat ini ada 41 jenis Narkoba yang beredar di lingkungan kita masing-masing" Tutur Ahmad


Sementara itu Dandim 1505, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas apabila anggotanya kedapatan mengedarkan atau mengkonsumsinya.


"Saya tidak segan-segan menindak anggota saya jika kedapatan" ujar Harrizal. 


Hingga berita ini di terbitkan, kegiatan FGD masih berlanjut dengan dialog oleh peserta forum dan akan berakhir siang nanti, dan dilanjutkan dengan Deklarasi serta pemusnahan barang bukti berupa miras jenis Bir Bintang 124 Botol, Cap Tikus 1. 310 kantong plastik dan 4 Galon ukuran 25 liter. (Ibas)

Share:
Komentar

Terbaru