“Cari Muka” dan Monopoli Bisa Hambat Program

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1308" align="aligncenter" width="600"] Wakil Bupati Halbar, Ahmad Zakir Mando | Foto Istimewa[/caption]

Jailolo,Malut.co- Pimpinan Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diminta tidak memonopoli kegiatan yang telah melekat di setiap instansi. Di sisi lain, monopoli dan praktek “cari muka” menjadi penyakit birokrasi yang berimbas buruk.


"Coba pimpinan SKPD kasih apa yang menjadi bagian bawahan kalian, supaya instasi berjalan baik,” kata Wakil Bupati Halbar, Ahmad Zakir Mando di upacara korpi yang dihelat di depan Kantor Bupati Halbar pada Rabu, 17 Mei 2017.


Zakir menegaskan, setiap program telah diatur penanganan sesuai topoksi bidang dalam setiap SKPD. Sementara di sisi lain kebiasaan pimpinan SKPD dalam penerapan program setiap instansi.


Terkait jumlah perjalanan dinas yang melebihi kuota dalam setahun, Zakir merupakan salah satu diantara kebiasaan pimpinan SKPD. Jatah bawahan seperti kepala bidang diambil secara keseluruhan oleh pimpinan.


"Kalau perjalanan konsultasi ke kementerian yang menjadi hak bawahan harus diberikan kepada bawahan agar, bawahan bisa kembangkan diri dalam melakukan komunikasi dengan Pemerintah di pusat."ucapnya.


Zakir menghimbau, pimpinan SKPD bisa memahami kondisi staf yang mungkin saja kelelahan dalam bekerja mensukseskan program.


Sementara itu, Akadimisi Universitas Muhammadiyah, Maluku Utara, Sahrony A. Hirto, berpendapat, pendelegasian kewenangan dan tanggung jawab menjadi penyakit birokrasi yang tidak hanya dilakukan oleh Pimpinan SKPD Halbar, tetapi juga terjadi di semua SKPD se-Provinsi Maluku Utara.


“Ukuran keberhasilan kerja sebuah pemimpin birokrasi adalah bagaimana dia mendelegasikan kewenangan kepada bawahan bukan menyelesaikan program. Artinya bawahan bekerja sesuai pendelegasian dan tupoksi kerja,” kata Sahrony.


[caption id="attachment_1572" align="alignnone" width="600"] Sahrony A. Hirto | Foto Istimewa[/caption]

Menurutnya, penyakit birokrasi tak bisa dilepas dari praktek kinerja “Cari Muka” pimpinan SKPD terhadap atasan dan kepala daerah setempat. Pimpinan bisa mengambil alih kinerja bawahan, jika bawahan tidak mampu mengerjakan tugas.


“Ini yang disebut tugas. Jadi, tak heran Pimpinan SKPD seolah sibuka sendiri di setiap kegiatan atau pekerjaan. Oriantasi kerja “Cari Muka” secara langsung telah memutuskan fungsi-funsi kerja yang telah dijabarkan dalam tupoksi,” papar Sahrony.


Pegawai Negeri Sipil merupakan kinerja yang didasarakan pada jenjang karier. Untuk itu, kata Sahrony, sudah sewajarnya setiap bawahan diberikan kesempatan untuk berkarya. Tanpa itu, kinerja sebuah SKPD tidak dapat diukur begitu juga dengan program.


Sahrony menyatakan, cara kerja pendelegasian dan pembagian kerja sebenarnya dipahami betul oleh pimpinan SKPD. “Orientasi “Cari Muka” membuat penyakit birokrasi itu terus berlangsung dan mengabaikan tupoksi pimpinan yakni hanya mengontrol, mengarahkan, mengevaluasi kinerja bawahan,” tutur Sahrony.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru