Sebanyak 42 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Afifa.

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1031" align="aligncenter" width="600"] Tersangka saat melakukan Adegan 41 Rekonstruksi Pembunuhan.[/caption]
TIDORE-MALUT.CO- Dilakukan 42 adegan dalam Rekonstrukai pembunuhan Tersangka Musrad Hi. Jafar terhadap Alm. Bidan Afifa Arachman di Pusjesmas Pembantu Kelurahan Dowora pada Jumat 7 April 2017.

Adegan pembunuhan sadis tersebut terungkap setelah dilakukan Rekonstruksi yang berlangsung selama 45 menit Oleh Polres Tidore Yang di dampingi Polda Maluku Utara (Malut) Selasa, 25 April 2017 Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kelurahan Dowora.

[caption id="attachment_1032" align="aligncenter" width="600"] Tersangka saat digotong dari Speed Boat Di Pelabuhan Trikora Kota Tidore Kepulauan[/caption]
Kapolrs Tidore AKBP Azhari Juanda S.Ik saat dikonfirmaai membenarkan bahwa dalam rekonstruksi yang diperankan oleh Tersangka Mursad dilakukas sebanyak 42 adegan "semuanya itu 42 adegan" singkat Azhari saat dikonfermasi di TKP sekira Pukul 13.42 WIT.

Senada, Kapolda Malut Brigadir Jendral Polisi Drs. Tugas Dwi Apriyanto Membenarkan bahwa rekonstruksi dilakukan hanya melaksanakan adegan utama yang berlangsung di dalam rumah, sementara adegan diluar rumah berupa cara menggunting tali jemuran yang digunakan untuk mejerat korban tidak dapat dilakukan untuk menghindari reaksi masyarakat.

"Adegan Utama sudah kita perankan tapi mengingat diluar masyarakat begitu banyak, kita kuatirkan ada hal-hal yang tidak kita inginkan, segingga peran yang diluar ini akan diperankan dilain tempat" tutur Tugas Dwi saat ditemui sejumlah wartawan di Pelabuhan Trikora Kota Tidore Kepulauan.

[caption id="attachment_1034" align="aligncenter" width="600"] dari kiri, Kapolres Tidore (AKBP Azhari Juanda S.Ik), Kapolda Malut (Brigjen. Pol. Drs. Tugas Dwi Apriyanto), Kasat Reskrim Tidore (IPTU Muhammad Hafif S.Ik).[/caption]
Terpisah, Penasehat Hukum, Rahim Yasim SH. yang mendampingi Tersangka dalam rekonstruksi tersebut mengungkapkan bahwa dari 42 adegan, terdapat fakta baru di adegan ke 25, semntara peristiwa pembunuhan terjadi di adegan 36 dan 37.

"pembunuhan terjadi di adegan 36 sampai 37. Sementara diadegan 25 itu fakta baru" ucap Rahim Yasin saat ditemui di Pelabuhan Kapal Fery Kelurahan Goto sekira Pukul 14.00 WIT.

Lanjut Rahim, bahwa dirinya beserta delapan rekan lainnya mendampingi tersangka sesuai dengan perintah Undang-undang.

"Terkait dengan kasus ini, kami dari penasehat hukum akan mendampingi dia (Tersangka) sesuai dengan perintah Undang-undang, karna KUHP dia wajib di dampingi" lanjut Rahim.

Dari pantauan MALUT.CO, Tersangka tiba di Pelabuhan Trikora Kota Tidore Kepulauan sekira pukul 11.41 WIT dengan mengunakan Speed Boad. Tersangka langsung dinaikan ke mobil Tahanan Polres Tidore yang dikawal ketat tim kepolisian bersenjata lengkap ini kemudian bergerak ke Polres Tidore sebelum ke TKP. Tiga puluh menit kemudian sekira 13.30 WIT tersangka beserta Penasehat Hukum langsung bergerak di TKP.

[caption id="attachment_1033" align="aligncenter" width="600"] suasana depan Tempat Kejadian Perkara[/caption]
Setibanya di TKP, tepat di Depan Kantor Kelurahan Dowora, Terangka yang menggunakan baju merah dengan no tahanan 08 itu langsung mendapat hujatan dari masyarakat yang antusias menunggu untuk menyaksikan rekonstruksi itu. (Ibas)
Share:
Komentar

Terbaru