Keluarga Setuju Mayat Hafifah Diautopsi

Editor: Taufik
[caption id="attachment_954" align="aligncenter" width="800"] Hi Abdullah Ahmad, SH saat dimintai keterangan oleh wartawan (Foto : Irwan Basri/malutco)[/caption]


TIDORE, MALUT.CO – Sejumlah saksi yang diperiksa belum juga mengungkap motif dibalik kematian Bidan Hafifah (24), langkah autopsi akhirnya harus ditempuh Polres Tidore untuk mengembangkan proses lidik terhadap kasus ini.

Permintaan polisi agar mayat perempuan yang sebelumnya bekerja sebagai bidan di Pustu Dowora Kota Tikep ini dilakukan autopsi untuk mengungkap misteri dibalik kematian korban pun disepakati keluarganya.

Mewakili keluarga korban, Hi Abdullah Ahmad, SH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, pihak keluarga bersepakat dan mendukung untuk melakukan autopsi demi memperdalam proses penyelidikan.

"Kita mendukung supaya secepatnya, karena saksi ahli juga bisa mengungkap tabir sebuah peristiwa," kata Abdullah di depan Aula Inspektur Tien Wahab Polres Tidore sekira pukul 11.23 WIT.

Lanjut Hi Abdullah, kesepakatan pihak keluarga ini berdasarkan pertemuan pada Minggu, 9 April sekira pukul 21.00 WIT di Kelurahan Maregam yang menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat, para imam serta seluruh keluarga, bersepakat untuk autopsi dapat dilakukan jika melewati hari ke 7 pasa pemakaman.

Dalam pertemuan tersebut Hi Abdulah mengulas bahwa awalnya pihak keluarga menolak autopsi, pasalnya menurut keluarga hal ini bertentangan dengan adat istiadat, namun ketika dijelaskan oleh dirinya beserta beberapa pemuka masyaarakat, dapat dipahami dan setuju untuk diautopsi.

Hi Abdullah mengakui bahwa permintaan untuk diautopsi berdasarkan penyampaian pihak Polisi saat pemeriksaan saksi di Kelurahan Maregam pada Minggu 9 April 2017 yang berlangsung dari pukul 16.00 WIT hingga 19.00 WIT.  

Kasat Reskrim Polres Tidore Kepulauan IPTU Muahammad Hafif, S.Ik membenarkan pihaknya akan mengambil langkah autopsi dan sudah berkoordinasi dengan keluarga.

“Ya kami sudah berkoordinasi dengan keluarga, dan mereka dengan lapang dada bersedia untuk dilakukan autopsi untuk pengembangan penyelidikan,” kata Muhammad Hafif.

Sebelumnya, sekitar 11 saksi yang sudah diperiksa pihak Polres Tidore Kepulauan, namun hingga Senin 10 April ini, pihak kepolisian belum bisa menyebut jumlah saksi yang diperiksa karena masih dalam proses lidik.

Muahammad Hafif mengatakan, pihaknya masih terus kembangkan dari saksi-saksi yang ada dengan mengambil langka autopsi.

Untuk Autopsi, dijelaskan Muhamamd Hafif, pihaknya akan mendatangkan dokter forensik dari Laboratorium Forensik (Labfor) Sulawesi. (Ibas/Rky) 

Share:
Komentar

Terbaru