Pedagang Persoalkan Kedai Nukila, Akademisi : Pemerintah Secepatnya Kalarifikasi

Editor: Taufik


TERNATE, MALUT.CO – Demi kenyamanan penataan kota, Pemerintah Kota Ternate melarang pedagang berjualan di sekitar Taman Nukila. Hal tersebut membuat sejumlah pedagang kecewa, pasalnya para pedagang menganggap kebijakan pemerintah tidak adil bagi pedagang kecil.


"Pemerintah melarang kami untuk berjualan disitu, masa Ibu PKK tidak dilarang, ini kan sepihak,”Ujar Ibu Neng, pedagang yang pernah berjualan di Taman Nukila kepada MALUT.CO Kamis, 22 Maret 2017 pukul 15.30 WIT.


Sejumlah pedagang pun mengeluh sikap pemerintah Kota Ternate yang memperbolehkan bangunan Kedai Nukila tetap berjualan, “yang saya sesali adalah kalaupun pemerintah melarang harus semuanya, kenapa hanya kita warga kecil tapi Kedai Nukila diijinkan,” Lanjut Ibu Neng.


Sikap Pemerintah Kota Ternate ini kemudian disayangkan oleh pihak Akademisi, Menurut Abdul Kader Bubu dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Taman Nukila merupakan ruang terbuka hijau (RTH) yang didesain sebagai pusat bermain anak dan ruang terbuka bagi siapa saja sehingga tidak diperbolehkan ada pedagang dalam bentuk apapun baik pedagang kaki lima, warung, cafe, kedai ataupun sejenisnya.


“Kota Ternate ini kan memiliki keterbatasan ruang karena kecil, hal ini kan dilarang sendiri oleh Pemerintah kota Ternate tidak boleh berjualan disitu, Buktinya setiap masyarat yang berjualan di depan taman saja di tertibkan, kok yang jadi masalah pemerintah sendiri yang membangun,” Ujar pria yang kerap disapa Dade saat dikonfirmasi di Kedai Kopi Jarod pukul 16.30 WIT.


“Sebaiknya secepatnya pihak pemerintah mengkalirifikasi hal ini ke publik, Bapak Walikota Ternate segera tuntaskan ini agar keresahan para pedagang kecil dapat segera terjawab” Tutup Dade yang juga Presedium Komunitas Jarod ini. Kendati demikian peraturan dari pemerintah ini tidak di taati oleh sejumlah pedagang. (Iqbal/ar)

Share:
Komentar

Terbaru