Kapolresta Tidore,Kombes Pol. Yuri Nurhidayat saat memberikan arahan |
Sebanyak 173 peserta mengikuti Sosialisasi Pencegahan
Peredaran dan penyalagunaan Minuman Keras (Miras ) di Wilayah Kota Tidore
Kepulauan yang dibuka secara resmi oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali
Ibrahim MH dan juga selaku dari narasumber dari sosialisasi tersebut yang
dipusatkan di Aula Gedung Pertemuan Desa Galala Kecamatan Oba Utara Kota Tidore
Kepulauan, Jumat (22/9/2023).
Dihadapan seluruh peserta sosialisasi Pencegahan
Peredaran dan penyalagunaan miras, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim
MH menyampaikan akhir-akhir ini terjadi pesta miras yang luar biasa sehingga
hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di Desa maupun Kelurahan yang ada di
Kota Tidore untuk itu perlunya kesadaran untuk menjaga dan menghindari miras.
Lanjutnya, dengan kehadiran para peserta sosialisasi
ini kita bisa mencari solusi terkait hal ini agar tidak terjadi lagi, perlu
kita ketahui bahwa kita sudah memasuki tahun politik, tahun politik di Maluku
Utara khususnya Kota Tidore harus aman dan nyaman, tidak perlu terjadi hal-hal
yang tidak kita inginkan ini yang disebabkan miras.
“Atas nama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, mari kita
sama-sama menjaga kamtibmas untuk Kota Tidore Kepulauan sehingga perlunya ada
kesadaran dari masyarakat Kota Tidore Kepulauan ini adalah tanggung jawab kita
bersama” tutup Ali Ibrahim.
Narasumber dari Kegiatan Sosialisasi Pencegahan
Peredaran dan penyalagunaan Miras Ini Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol.
Yuri Nurhidayat, Dandim 1505/ Tidore Letkol (Kav) Chalter Purba, Mewakili Kajari
Kepala Seksi Intelijen Gama Palias,S.H.,M.H, Mewakili Pengadilan Negeri Hakim
PN Soasio Made Riyaldi, S.H.,MK, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan Harun Hi
Abdullah,S.E.
Dikesempatan yang sama materi yang
disampaikan Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol. Yuri Nurhidayat
mengatakan Maluku Utara pada umum tindak pidana itu terjadi awali dengan
minuman keras oleh karena itu ini menjadi tanggung jawab kita bukan cuma
polresta tapi melainkan seluruh masyarakat yang ada Kota Tidore
Kepulauan.
Kepulauan Kombes Pol. Yuri Nurhidayat juga berpesan
kepada peserta sosialisasi apabila ada gerakan yang mencurigakan terkait
penyalagunaan mirasmohon agar dapat melaporkan langsung kepada kami.
Sementara Dandim 1505/ Tidore Letkol (Kav)
Chalter Purba menyampaikan akibat konsumsi miras menyebabkan penurunan
kesadaran maka dari itu perlu adanya upaya-upaya pencegahan yang tidak terlepas
dari tanggung jawab kita bersama.
Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan Harun Hi
Abdullah,S.E mengatakan dampak terkait konsumsi narkoba dan miras serta
langka pencegahan terhadap jenis-jenis narkoba untuk itu perlu adanya kerjasama
agar Kota Tidore bersih dari Narkoba dan Miras.
Mewakili Pengadilan Negeri Hakim PN Soasio Made
Riyaldi, S.H.,MK juga mengatakan sekitar 400 kasus yang saya tangani itu 70
persen awal mula tindak pidana yang diawali dengan minuman keras.kalau dari
segi grafik kasus tindak pidana naik drasti dari tahun ke tahun yang
disebabkan oleh miras sehingga perlu adanya kebijakan dan upaya pencegahan yang
terlepas dari tanggung jawab bersama.
Mewakili Kajari Kepala Seksi Intelijen Gama
Palias,S.H.,M.H mengatakan perlu ditekankan bahwa sosialisasi ini merupakan
bentuk dari pada bagian penegak hukum yang mana bagian dari penegak hukum
itu secara garis besar itu adalah untuk terwujud suatu keadilan kepastian dan
kemanfaatan itu dimana disitu ada substansi ada struktur, untuk itu mari kita
membantu penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian dan TNI untuk
memberantaskan penyakit masyarakat terkait miras.
Peserta dari sosialisasi ini Para Camat di Daratan
Oba, Para Kapolsek Daratan Oba, Para Danramil Daratan Oba, Para Kades dan Lurah
Daratan Oba bersama perwakilan tokoh masyarakat, Para
Bhabinkamtibmas Daratan Oba dan Para Babinsa daratan Oba.
Sosialisasi dilanjutkan saran dan masukan dari
peserta sosialisasi perwakilan tokoh agama dari Desa Gosale menyarankan untuk
membangun post keamanan di Perbatasan Halamahera Barat dan Halmahera
Utara sehingga bisa terkontrol masuk keluar miras menanggapi saran danmasukan
tersebut Walikota Tidore Kepulauan akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan,
diakhir sosialisasi para peserta melakukan Deklarasi Anti Minuman
Keras dan Narkoba