Iklan

Pemkot Tidore dan Halteng Duduk Bersama Bahas Trayek Angkutan Loleo

Editor: Redaksi

Walikota Tidore Kepulauan didampingi Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram A. Sangadji, dan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen, menggelar pertemuan terkait dengan penertiban angkutan di Pelabuhan Loleo

Dalam menertibkan trayek angkutan di Pelabuhan Loleo, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggandeng Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyelesaikan permasalahan trayek angkutan di Pelabuhan Loleo. Hal tersebut diungkapkan saat Walikota Tidore Kepulauan didampingi Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram A. Sangadji, dan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen, menggelar pertemuan terkait dengan penertiban angkutan baik didarat maupun laut di pelabuhan Loleo, yang berlangsung di ruang rapat Walikota, Senin (17/4/2023).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Kota Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, Dandim 1505/Tidore Letkol Kav Calter Purba, Kapolres Halteng yang diwakili Kabag Ren Polres Halteng, Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah, Dishub Provinsi Maluku Utara, Dishub Kota Tidore, Dishub Halmahera Tengah, Organda Sofifi, dan Organda Kota Tidore.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Ibrahim mengatakan, pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan pemerintah Daerah Kota Tidore dengan para sopir loleo maupun sopir weda beberapa hari lalu, “sehingga pertemuan ini atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore mengaharapkan agar persoalan ini segera diselesaikan dengan baik antara dua pemerintahan ini, karena kami pemerintah Daerah juga tidak menginginkan masyarakat Tidore menjadi penonton di Daerahnya sendiri, kita melihat bahwa para sopir loleo hanya bisa mengangkut penumpang dari speed Tidore, sedangkan sopir weda mengangkut penumpang dari Speed Ternate, sementara kita ketahui bersama trayek Loleo Ternate lebih ramai ketimbang loleo ke Tidore, ini yang kami tidak menginfginkan masyarakat Tidore menjadi penonton di Daerahnya sendiri.” Kata Ali

Walikota dua periode ini juga menegaskan, kepada Pemerintah Provinsi agar tegakkan fungsi dan tanggung jawabnya dalam melayani terutama kepada dishub Provinsi Maluku Utara agar dapat menertibkan  ijin trayek kepada seluruh organda baik Sofifi Maupun Weda, sehingga ini bisa ditertibkan dengan baik, “kalaupun dua pemerintahan ini sudah mengambil langkah yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat, namun tidak diikuti oleh para organda maka kami Pemerintah Daerah akan mengeluarkan permohonan pembatalan ijin trayek dari Pelabuhan Loleo ke Pelabuhan Kota Baru Ternate, namun kami juga perlu mengkaji ulang terkait trayek tersebut.” tegas Ali

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini mengharapkan, agar permasalahan terkait trayek angkutan ini dapat diselesaikan secepatnya dengan baik, sehingga tidak ada lagi gejolak yang timbul di lapangan.

Dikesempatan yang sama juga, PJ Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji mengatakan, permasalahn organda ini bukan masalah kecil karena trayek loleo ke weda merupakan transportasi bukan hanya antar kabupaten kota, namun juga melayani para penumpang yang berasal dari luar Maluku Utara bahkan dari negara lain, karena terdapat para investor besar yang berada di Halmahera Tengah, “sehingga jika Pemerintah Provinsi tidak serius dalam persoalan ini dan terjadi sesuatu bukan hanya mencoreng nama Maluku Utara nama Negera ini ikut dicoreng.” Kata Ikram

Ikram juga menyarankan, agar setelah Hari Raya idul fitri dapat sama-sama untuk menyelesaikan masalah trayek angkutan tersebut, “kami akan konsisten untuk menyelesaikan masalah ini, namun berikan waktu baik kepada Pemkab Halteng, Tidore maupun Pemda Provinsi untuk mencari solusi terbaik agar para sopir yang ada di Pelabuhan Loleo tidak lagi berebutan penumpang, saat ini kita fokus kepada pengamanan mudik lebaran, agar masayarakat dapat terlayani dengan baik dan diutamakan keselamatannya.” Tandas Ikram

Tak hanya itu, Wakil Walikota Tidore Kepulauan dalam arahannya mengatakan, persoalan organda ini bukan persoalan yang baru terjadi, namun sudah lama terjadi sehingga Pemerintah Daerah terus melakukan pertimbangan dan pertemuan yang melibatkan para sopir baik organda Sofifi maupun organda weda. “kami berharap pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah ini menjadi awal yang baik agar bagaimana mencari solusi demi kesejahteraan masayarakat di dua Kabupaten kota ini.” Kata Muhammad Sinen

Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan, kepada Dinas Perhubungan Provinsi agar segera menertibkan berbagai administrasi ijin trayek kepada sopir yang beroperasi di Pelabuhan sofifi maupun Pelabuhan loleo agar kleadilan ini dijalankan dengan baik.

“karena sopir loleo berada dibawah naungan organda sofifi, namun ada sopir yang berKTP Kota Tidore masuk dalam organda weda, sehingga Dishub perlu menertibkan bahwa yang berKTP Tidore harus masuk dalam organda Sofifi dibawah organda Kota Tidore, ini agar tidak ada lagi yang membedakan mana sopir loleo, sopir daratan oba maupun sopir weda, karena pemerintah Kota Tidore selalu membuka diri untuk siapa saja yang masuk ke Pelabuhan loleo untuk mencari rezeki sehingga ini diatur dengan sebaik mungkin untuk mendapatkan keadilan bagi seluruh sopir tanpa merebutkan penumpang di dermaga.” tegas Muhammad Sinen

Senada juga disampaikan Polresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, ini merupakan permasalahan lama yang kembali bergejolak, karena banyak organda yang mengangkut penumpang juga masih banyak yang menggunakan plat hitam, “tupoksi POLRI haya sebagai pengamanan sehingga diharpkan kepada Dishub Provinsi agar tertibkan ijin trayek untuk para sopir tersebut, agar semua permasalahan tersebut dapat diselesaikan, jika ada mobil plat hitam yang masih dalam proses pengurusan plat kuning agar dapat memberikan keringanan hingga plat kuningnya selesai diproses, kami juga mengharapkan dalam proses penertiban agar dapat melibatkan TNI/POLRI untuk membantu dalam action di lapangan.” Kata Yury

Yury menegaskan, organda merupakan pelayanan angkutan sehingga tidak memili wewenang menyetok kendaraan maupun menurunkan penumpang di jalan, “sehingga kami tegaskan kepada Dishub baik DISHUB Kota maupun Dishub provinsi, jika mobil yang masuk di pelabuhan tidak memiliki ijin trayek agar dikeluarkan tanpa mengangkut penumpag didalam pelabuhan, karena kami siap mendukung dan membantu Dishub dalam penertiban.” Tegas Yury

Perlu diketahui, akhir dari pertemuan ini, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan tetap memberlakukan bahwa Sopir Loleo, Daratan Oba, maupun Weda akan dilakukan menggunakan pengambilan nomor antrian dalam mengangkut penumpang di Pelabuhan Loleo, sambil menunggu kajian selanjutnya bersama Pemkab Hateng dan Pemda Provinsi Maluku Utara Setelah Lebaran Idul Fitri.

Share:
Komentar

Terbaru