Walikota Tidore Kepulauan Buka Kegiatan FGD Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Editor: Redaksi

Walikota Tidore Kepulauan Capt, H.Ali Ibrahim  memberikan sambutan pada kegiatan FGD

Walikota Tidore Kepulauan Capt, H.Ali Ibrahim membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyepakatan Delineasi Dan Konsep Pembangunan Di Kawasan Ibukota Sofifi Serta Identifikasi Pemangku Kepentingan Dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ibukota Sofifi, di ruang rapat Walikota, Kamis (30/6/2022).

Walikota Tidore Kepulauan Capt, Ali Ibrahim menjelaskan bahwa Kota Tidore terdapat delapan Kecamatan yang terdiri dari empat kecamatan di Pulau Tidore dan empat kecamatan yang berada di daratan Oba dengan 40 Kelurahan serta 49 Desa yang berada diwilayah Kota Tidore Kepulauan, “sehingga kegiatan ini juga dharapkan agar para pimpinan OPD terkait mampu berdiskusi atau memberikan informasi terkait dengan rencana pembangunan kedepan.” Kata Ali

Ali Ibrahim menambahkan bahwa untuk mencapai hasil yang optimal, dibutuhkan dukungan dan peran aktif baik dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dan pihak-pihak terkait, serta sinergi Tim Teknis Pusat, Tim Pokja KLHS dan Tim FPR Kota Tidore Kepulauan harus terus terjalin dalam setiap tahapan penyusunan, dibantu juga dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Walikota dua periode ini juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang selalu mendukung pelaksanaan penyusunan RDTR dan KLHS ini, sebagai suatu bentuk sinergi kerja bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, “dengan harapan semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi proses penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Ibukota Sofifi kedepannya.” Harap Ali

Sementara, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Rahma Julianty mengatakan bahwa begitu banyak pembangunan  yang direncanakan di bangun oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore sehingga tata ruang ini memerlukan peranan yang sangat penting dalam sebuah pembangunan di Daerah, “ karena pasca ditetapkannya UU Cipta Kerja dan juga PP 21 memang rencana tata ruang ini menjadi satu-satunya dasar untuk penerttiban izin lokasi.” Kata Rahma Julianty

Rahma juga mengatakan bahwa kawasan sofifi memang menjadi salah satu program pemerintahnya yang ingin segera diwujudkan untuk pengembangan sofifi, “sehingga dalam pengembangan kawasan sofifi kami membutuhkan suatu rencana untuk bagaimana sofifi dikembangkan kedepan, tentu kami juga membutuhkan dukungan Walikota Tidore bersama jajarannya untuk memberikan data atau informasi terkait dengan penyusunan RDTR dalam pembangunan Kawasan sofifi kedepan.” Tuturnya

Tim Teknis Penyusun RDTR Kawasan Ibukota Sofifi dari Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, dengan peserta terdiri dari pimpinan OPD Provinsi Maluku Utara, OPD Kota Tidore, Para Akademisi, Perwakilan Organisasi, Asosiasi Kelembagaan dan Masyarakat.

Share:
Komentar

Terbaru