Iklan

Wakil Walikota launching Kelurahan Bersinar Kota Tidore Kepulauan

Editor: Redaksi


Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus launching Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Tidore Kepulauan, maka dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan dengan Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Rabu (29/6/2022).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan AKBP. Busranto Abdullatif, Kapolres Tidore,  Dandim 1505/Tidore dan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo melaunching secara resmi Kelurahan Tuguwaji, Tomagoba dan Rum Balibunga sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Kota Tidore Kepulauan yang ditandai dengan pemukulan tifa.

Mengawali sambutannya, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan dan Tim Penggerak PKK yang telah melakukan perjanjian kerjasama dalam hal penguatan Keluarga sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

"Kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan narkoba akan memberi dampak negatif bagi setiap anggota keluarga terutama anak-anak yang menjadi sasaran empuk dari penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu kita menjalin koordinasi agar ditingkat paling dasar yakni keluarga mampu kita kuatkan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Semoga kegiatan yang positif ini memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan mampu menjadi tameng keluarga-keluarga di Kota Tidore Kepulauan untuk melindungi anggota keluarga dari pengaruh narkoba," tutur Muhammad Senin

Lebih lanjut, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan tersebut juga menambahkan, Narkoba kini menjadi musuh kita bersama, bukan hanya terorisme, akan tetapi narkoba juga menjadi ancaman yang besar bagi negara kita, oleh karena itu ia berharap kepada TP-PKK agar kedepannya melakukan terus sosialisasi serta mengharapkan dukungan dari seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

"saya harapkan kepada Ibu-Ibu TP-PKK agar kedepannya kerjasama ini dibarengi dengan sosialisasi hingga ke Kelurahan dan Desa, karena ini penting jadi saya juga harapkan kepada Pimpinan OPD agar memberikan dukungan penuh. Setiap kegiatan PKK dan Dharma Wanita harus tetap disosialisasikan, karena sehebat apapun BNN namun tidak ada fungsi kontrol dari orang tua di rumah, rasanya percuma saja. Apalagi melihat banyak anak yang menggunakan narkoba dan kenakalan remaja ini salah satu faktornya yaitu masalah rumah tangga," Imbuh Muhammad Sinen

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan AKBP. Busranto Abdullatif dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama antara tim penggerak PKK dengan BNN Kota Tidore Kepulauan merupakan tindaklanjut dari penandatanganan yang dilakukan Ketua Umum TP-PKK pusat (Kemendagri) dengan Kepala BNN RI dan Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Utara dengan BNNP Maluku Utara.

"Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini diharapkan kedua lembaga baik BNN Kota Tidore Kepulauan dan Tim Penggerak Kota Tidore Kepulauan bisa melaksanakan berbagai aksi konkret yang bertujuan untuk penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika," tutur Busranto

Busranto juga menambahkan, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung implementasi terhadap instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN) di Kota Tidore Kepulauan.

"Selain itu Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, telah menetapkan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) pada tahun 2020 Desa Maitara Utara, tahun 2021 Kelurahan Indonesiana dan Desa Maitara Selatan, dan tahun 2022 terdapat 3 Kelurahan yaitu Kelurahan Tuguwaji, Kelurahan Tomagoba dan Kelurahan Rum Balibunga," Imbuh Busranto

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP-PKK Kota Tidore Kepulauan Ny. Safia Ali Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan. Serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga sebagai landasan kerja sama dalam upaya menumbuhkan daya tangkal keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba secara signifikan, melalui kader-kader PKK di tingkat Kota, Kecamatan sampai pada Desa dan Kelurahan," tutur Ny. Safia

Turut hadir dalam kegiatan ini, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Wakil Ketua TP-PKK Kota Tidore Kepulauan Ny. Hj Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan Ibu Nuraen Ismail Dukomalamo serta Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. MC Tidore

Share:
Komentar

Terbaru