Ombudsman RI Perwakilan Malut menggelar Expo Pelayanan Publik di Tidore

Editor: Redaksi

Kepala  Ombudsman Perwakilan Propinsi Maluku Utara, Sofyan Ali saat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sunaryah Saripan

Dalam rangka memudahkan dan mendekatkan akses layanan publik kepada masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara menggelar Expo Pelayanan Publik Tahun 2022. Kegiatan yang di buka secara resmi  Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sofyan Saraha bertempat di depan Mesjid Agung Nurul Bahar Kota Tidore Kepulauan Kelurahan Tomalou Kecamatan Tidore Selatan, Rabu (18/5/22).

Sofyan Saraha dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara bersama jajarannya atas terselenggaranya Expo Pelayanan Publik Tahun 2022 id Kota Tidore Kepulauan . sebuah kebanggaan bagi kami atsa terpilihnya Kota Tidore sebagai tempat terlaksananya kegiata tersebut.

Lanjut Sofyan kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bentuk sosialisasi yang juga akan memudahkan dan mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk meningkatkan Pelayanan Publik.

“Kolaborasi antara Ombudsman sebagai Pengawas Pelayanan Publik dan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam melakukan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sehinggga apa yang diharapkan dan dicita-citakan bersama dapat terwujud sesuai dengan standar pelayanan yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik” tutup Sofyan.  

Sementara Kepala  Ombudsman Perwakilan Propinsi Maluku Utara, Sofyan Ali dalam sambutannya mengatakan  ombudsman RI sebagai sebuah lembaga negara yang dibentuk oleh negara dalam rangka untuk melakukan tugas-tugas kenegaraan yang memastikan bagaimana proses distribusi pelayanan yang di lakukan oleh pemerintah itu benar-benar sampai di masyarakat.

“Tugas ombudsman adalah bagaimana memastikan atau melakukan pegawasan terhadap proses penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah kepada masyrakat itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan atau sesuai dengan standar pelayanan telah ditetapkan oleh penyelenggaraan pelayanan” tutur Sofyan Ali.

Sofyan Ali juga berharap  Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui kegiatan ini mari kita sama-sama mendorong kehadiran Mol Pelayanan Publik di Maluku Utara lebih khusus di Kota Tidore sehingga masyarakat Kota Tidore dapat mengaskes pelayanan publik dengan mudah terjangkau serta nyaman di satu tempat.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Satlantas Tidore, Puskesmas Tomalou, BPJS Tidore, Kelurahan Tomalou, Ketua Yayasan Nurul Bahar dan Kantor Pertanaha Kota Tidore atas dukungan dan partisipasinya dalam kegiatan Expo Pelayanan Publik Di Kelurahan Tomalou Kecamatan Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan

Share:
Komentar

Terbaru