Pemkot Tikep Dapat Apresiasi Dari BKN RI terkait Verifikasi dan Penyampaian NSPK Menajemen ASN

Editor: Redaksi

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia  karena telah melakukan Pengumpulan, Verifikasi dan Penyampaian Dokumen Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN Tahun 2021 melalui indeks NSPK. Hal tersebut dipaparkan Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Walikota, Selasa (15/3/2022).

Dalam konferensi pers di hadapan para media, Walikota Tidore Kepulauan Capt H.Ali Ibrahim memaparkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagai satu-satunya Kota/Kabupaten se Provinsi Maluku Utara yang mendapat nilai indeks 68 dengan kategori B dalam Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN Tahun 2021 dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

“Sebanyak 18 Kategori Elemen Manajemen ASN yang menjadi penilaian dalam Indeks NSPK, diantaranya: Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan, Pengadaan ASN, Pengangkatan ASN, Pangkat, Jabatan, Pola Karier, Pengembangan Karier ASN, Mutasi, Penilaian Kerja, Penggajian Tunjangan dan Fasilitas, Penghargaan, Disiplin, Cuti, Kode Etik, Pemberhentian, Jaminan Pensiun dan Hari Tua, Pensiun dan Perlindungan,” Papar Ali Ibrahim

Lebih lanjut Walikota Dua Periode itu menambahkan, selain apresiasi dari BKN RI, Kota Tidore Kepulauan juga meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berupa penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN.

"Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya Kota se Provinsi Maluku Utara yang meraih nilai tertinggi dalam kinerja pengelolaan JDIH dengan jumlah dokumen yang telah terintegrasi dalam portal JDIHN sebanyak 744 dokumen, dengan adanya  penghargaan ini, semoga kedepan dapat meningkatkan kinerja dan mempermudah akses informasi terkait layanan regulasi hukum melalui portal jdihn.go.id,” Imbuh Ali Ibrahim.

Mengakhiri Konferensi Pers tersebut, Orang Nomor Satu di Kota Tidore Kepulauan itu mengharapkan kepada semua OPD agar terus meningkatan kinerja dan disiplin kerja khususnya di Lingkup Pemerintah Daerah Kota Kepulauan agar kedepannya menjadi lebih baik lagi.

Share:
Komentar

Terbaru