Kapolres Kota Tidore Kepulauan, AKBP Yohanes Jalung, SIK |
Kepala Kepolisian Resor Kota Tidore Keulauan, AKBP Yohanes
Jalung, SIK. menjelaskan, bahwa pengalihan status Polisi Daerah (Polda) Maluku
Utara dari tipe B ke tipe A menjadi salah satu syarat utama.
“Syarat Polda tipe A itu, untuk jajarannya di tingkat polres
sudah harus ada satu Polresta (Kepolisian Resor Kota)” ujar Yohanes saat di
temui media ini usai digelarnya Upacara Hari Bayagkara ke -74. Rabu, 1 Juli
2020 siang tadi di Polres Tidore.
Tak hanya itu, pihaknya membenarkan bahwa sebelumnya dari
bidang perencanaan dan anggaran (Rena) Mabes Polri melalui Video Converence
(ViCon) telah memilih Polres Kota Tidore Kepulauan sebagai Polresta.
“Untuk perubahaan tipe di arahkan ke Polres Tidore, Karena
pertimbangannya bagian dari penyangga Ibu Kota Provinsi dan Kota Tidore itu
sendiri. Selain itu Kota Tidore menjadi salah satu lintasan dari semua
kabupaten, sehingga itu menjadi salah satu pertimbangan peningkatan dari Polres
ke Polresta,” Jelasnya.
Untuk peningkatan status ini, pihaknya menambahkan bahwa
secara otomatis akan berubah, baik struktur maupun penganggaran.
“Ditingkat pimpinan akan dipimpin oleh Komisaris Besar
(Kombes) Polisi, otomatis dibawahnya juga nanti akan berubah semua
kepangkatannya serta penambahan personil,” tambahnya.
Untuk penempatan posisi kantor, Kapolres menjelaskan bahwa
sementara masih dibahas di tingkat Rena Mabes Polri maupun Polda Malut.
“Keputusannya ada di Rena dan Polda, apakah di Sofifi atau
di Pulau Tidore, tentunya nanti ada pengkajian yang lebih dalam lagi,”
tutupnya.