Tim Patroli Wlayah Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore meminta sejumlah pemuda yang masih berkerumun di salah satu rumah warga hingga pukul 23.00. Wit. |
Tim Patroli Wilayah Gugus Tugas
Covid-19 Kota Tidore Kepulauan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP, terus
melakukan upaya pengetatan terhadap aktivitas warga masyarakat di luar rumah di
waktu malam hari. Demikian juga dengan membiasakan diri untuk mengenakan masker
dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas di luar rumah, juga menjadi perhatian
Tim Patroli.
Namun, patroli bersama yang
berlangsung pada Senin malam (11/5/2020) lalu, yang dipimpin oleh Kepala
Bidang Ketentraman dan Ketertiban pada
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tidore Kepulauan, H. Harun Ibrahim tersebut,
masih menemukan sejumlah pelanggaran dan ketidakputuhan oleh sebagian warga
masyarakat. Tim patroli menemukan adanya kerumunan orang di tepi jalan, di
pusat permainan play station, tempat pangkas rambut, sejumlah tempat duduk di
setiap kelurahan dan terjadinya konvoi sepeda motor.
Patroli yang dimulai dari Kelurahan
Tuguwaji, Kecamatan Tidore hingga Kelurahan Mareku, Kecamatan Tidore Utara,
diwarnai dengan aksi pembubaran oleh Tim Patroli terhadap sejumlah orang yang
masih berkerumun tanpa masker di tempat duduk, leger, jembatan, teras rumah
serta pusat permainan play station serta sudah melewati jam malam
“Kenapa jam begini masih berada di
sini, sekarang sudah jam 23.00. Wit. Ayo kembali ke rumah masing-masing, jangan
lagi berkerumun,” hardik Harun Ibrahim kepada sejumlah anak usia sekolah yang
masih terlihat di jalan pada sejumlah kelurahan yang dilalui Tim Patroli.
Kejadian tidak mengenakan dialami
Tim Patroli ketika melewati jalan Sultan Zainal Abdin Sjah, sekitar pukul
23.30. Wit. Tiga orang anak muda yang sedang nongkrong di salah satu tempat
duduk di depan eks kediaman walikota berusaha melarikan diri dengan sepeda
motor. Bahkan salah satu sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari
arah berlawanan nyaris menabrak beberapa anggota yang berusaha
menghalau yang bersangkutan. Pada kejadian ini, dua buah sepeda motor yang
tidak sesuai standar diamankan oleh petugas ke kantor Lantas Polres Tidore.
Kejadian serupa terulang ketika Tim
Patroli memasuki kawasan Tugulufa dan berpapasan dengan dua orang pemuda yang
berbonceng sepeda motor dalam keadaan mabuk. Nyaris, mobil patroli hampir
ditabrak oleh sepeda motor. Kedua pemuda mabuk bersama satu buah sepeda motor
langsung diamankan anggota dan dibawah ke Polres Tidore.
Selain melakukan pendekatan kepada
masayarakat yang ditemui untuk selalu menaati seluruh protokol kesehatan dalam
upaya pencegahan peyebaran covid-19 di wilayah Kota Tidore Kepulauan, Tim
Patroli Wilayah juga mengambil sikap tegas jika menemukan adannya warga yang
tidak mau bekerjasama, membandel dan berupaya melawan petugas.
“Kita harus terus melakukan
pendekatan kepada masyarakat melalui patroli malam agar mereka memahami kondisi
yang terjadi saat ini sehingga mau dan dengan kesadaran sendiri bekerjasama
dengan aparat TNI, Polri dan Satpol PP untuk mencegah penyebaran virus corona
di wilayah ini,” jelas Kasat Lantas Polres Tidore, Iptu Ridwan Usman, saat
memimpin apel Tim Patroli Wilayah di halaman kantor Walikota Tidre Kepulauan,
Senin malam lalu, (11/5/2020).
Tim patroli juga menyampaikan dan
mengimbau kepada masayarakat tentang batas waktu aktivitas di malam hari hanya
sampai pada pukul 22.00. Wit saja, berdasarkan Instruksi Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor
440/374/01/2020 tentang Penerapan Karantina dan Pembatasan Aktivitas bagi
Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan.
Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres
Tidore, Ipda Julaiha Dukomalamo bersama anggota TNI, Polri dan Satpol PP, terus
meminta dan mengimbau kepada sejumlah orang yang ditemui sepanjang jalan yang
dilalui untuk tidak berkerumun, mengenakan masker dan segera kembali ke rumah
masing-masing. “Saya minta semuanya bubar dan segera kembali ke rumah
masing-msing, kalau tidak patuhi perintah akan kami amankan” tegas Julaiha
Dukamalomo melalui pengeras suara mobil patroli