Pemkot dan BPKP Berbagi Soal Anggaran Tangani Covid-19

Editor: Redaksi
Sekretaris Daerah Drs. H. Asrul Sani Soleiman saat memimpin rapat koordinasi dengan BPKP Maluku Utara

Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara (Malut), mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan untuk berkordinasi dengan BPKP terkait dengan pergeseran dan penggunaan anggaran dalam masa darurat penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara tim BPKP dengan Pemkot Tidore Kepulauan, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asrul Sani Soleiman, di ruang Rapat Sekda, Sabtu pagi, (11/4/2020).

“Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan pada hari ini, patut diapresiasi karena merupakan hal penting dalam rangka akuntabilitas penggunaan anggaran dalam masa darurat penanganan Cofid-19,” jelas Aderial Adelis dari Tim BPKP Malut.

Menurut Aderial mekanisme anggaran agar lebih cepat dilaksanakan sehingga lebih memudahkan, namun kebutuhan belanja harus ada analisisnya, sebab nanti akan dipertanggungjawabkan. Ditambahkan, ini keadaan darurat, sehingga prosedurnya dibuat mudah. Dia mencotohkan, mekanisme tambahah uang (TU) lebih cepat dilaksanakan, dan jika belum selesai bisa diminta lagi.

Aderial menegaskan bahwa ketentuan tentang pergesaran anggaran juga sudah ada sebelumnya. Tujuannya nanti disesuaikan dalam perubahan APBD. 

“Ini keadaan darurat, sehingga prosedurnya dibuat mudah. Pergeseran nanti disamikan ke DPRD satu bulan sesudah penggunaan. Jadi, tidak perlu ada persetujaun DPRD, cukup dengan pemberitahuan saja,” jelas Aderial.  

Hal senada dikemukakan oleh anggota Tim BPKP Malut lainnya, Rizal, yang menyebutkan bahwa upaya koordinasi antara Pemkot dan BPKP penting dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan keuangan dimasa darurat penangan Covid-19, serta menghindari terjadinya beda tafsir soal penggunaan dana nanti.

Tim BPKP Malut dalam pertemuan tersebut juga membagi pemahaman mereka tentang  hal tehknis Pengadaan Barang dan Jasa dalam masa darurat Cofid-19, Rizal menjelaskan bahwa Pengadaan Barang dan Jasa dalam keadaan darurat, Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak terlibat, akan tetapi ULP disarankan tetap mendampingi Pejabat Pembuat Komitmen. Aderial menambahkan bahwa hal tersebut nantinya akan diaudit oleh Inspektorat daerah kerjasama dengan BPKP.

Terkait tentang masalah Alat Pelindung Diri (APD) yang akan disediakan menggunakan Dana Desa. Aderial juga tidak menyarankan hal tersebut, karena Desa tidak perlu menganggarkan pengadaan APD namun hal tersebut nantinya disediakan oleh Dinas Kesehatan. Rizal menambahkan bahwa dalam kondisi ketidaktersediaan APD, maka perlu dilakukan koordinasi, misalnya dengan membuat surat permintaan APD ke Provinsi, jika tidak diterima maka dibuat alternatif pembelanjaan ke Puskesmas, cara belanja tetap melalui PPK. Terkait penganggaran APD melalui dana desa, Rizal menyarankan tidak perlu dilakukan.

Masalah penggunaan anggaran dalam masa darurat juga dipertimbangkan oleh Rumah Sakit Daerah tentang penggunaan Dana Alokasi Khusus untuk dialihkan ke Penanganan Cofid-19, namun Rizal menyarankan untuk dipertimbangkan kembali, karena untuk pengadaan darurat itu bersifat segera dengan pertimbangan sesuai instruksi pusat batas sampai pada tanggal 29 Mei 2020.

Hal ini juga mendapat dukungan dari Sekreteris Daerah, Asrul Sani Soleiman, bahwa perlu untuk dikonsultasikan terlebih dahulu ke kementerian terkait. “Karena sudah merupakan ranah pusat,” ujar Asrul.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan sekaligus sebagai Sekretaris Gugus Tugas Kota Tidore Kepulauan mengatakan bahwa pertemuan tersebut penting sebagai bentuk ikhtiar Pemkot Tidore Tidore Kepulauan dalam melaksanakan pencegahan Covid-19 dapat dilakukan dengan optimal.

Hadir dalam rapat koordinasi ini 20 Orang Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-9 Kota Tidore Kepulauan, dan Rektor Universita Nuku, Idris Sudin selaku Koordinator Perencanaan, Data, Pakar dan Analisis Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore Kepulauan.


Share:
Komentar

Terbaru