Walikota Kota Tikep Mengeluarkan Instruksi Meliburkan Sekolah Tingkat TK/PAUD, SD dan SMP Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19 Di Wilayah Kota Tikep

Editor: malut.co
Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim
Sebagai tindak lanjut dari upaya Pencegahaan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), di wilayah Kota Tidore Kepulauan, maka Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, mengeluarkan Instruksi untuk meliburkan sekolah dari Tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP.

Instruksi Walikota nomor 420/328/01/2020, yang mulai berlaku pada 20 Maret 2020, tersebut menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan untuk, meliburkan siswa TK/PAUD, SD dan SMP dari tanggal 20 hingga 31 Maret 2020 diganti dengan belajar mandiri di rumah sesuai dengan tugas yang diberikan oleh masing-masing guru mata pelajaran.

Menurut Ali Ibrahim, selama libur sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi sekolah tetap berada di sekolah dengan menerapkan kewaspadaan tinggi.

Dalam instruksi Walikota tersebut juga dihimbau kepada orang tua atau wali murid serta tenaga pendidik agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah serta tidak disarankan untuk bepergian jauh, dan disarankan untuk menghindari kontak fisik dengan orang lain.

Orang tua siswa juga diharapkan untuk memberikan nomor telepon kepada guru untuk didaftarkan di buku daftar terlepon orang tua agar dapat memonitor perkembangan pembelajaran mandiri peserta didik selama di rumah.

“Kepala Sekolah TK/PAUD, SD dan SMP diwajibkan melaporkan perkembangan pembelajaran mandiri peserta didik selama di rumah kepada Walikota melalui Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan,” tegas walikota dalam instruksinya.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Kepulauan, Asis Hadad, menambahkan bahwa saat ini Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan hal serupa kepada sekolah yang sederajat dibawa naungan Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan.

“Dinas Pendidikan sudah memberikan informasi kepada kami, bahwa mereka sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, agar dapat meliburkan siswa Raudatul Athfal, Madrasah Ibtidayah dan Madrasah Tsanawiyah.” Tutup Asis.
Share:
Komentar

Terbaru