WaliKota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menandatangani perjanjian kerjasama dengan KPU Tidore |
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan melakukan penandatanganan kerja sama
dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam hal ini melalui Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan dalam rangka
pemutakhiran data pemilih di Kota Tidore Kepulauan, Senin (20/1) bertempat di
Ruang Rapat Walikota.
Penandatangan
kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota
Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan sebagai pihak pertama dan Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan Sunaryah Saripan sebagai
pihak kedua dan turut diketahui oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt,
H. Ali Ibrahim, MH dengan nomor : 01/PR.07-NK/8272/KPU-Kot/I/ 2020 dan
nomor : 470-1/14/17/2020 tentang Pemutakhiran Daftar Penduduk Potensial
Pemilih.
Walikota
Tidore Kepulauan Ali Ibrahim mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Daerah
mengapresiasi KPU Kota Tidore dengan jajarannya bahwa telah melakukan
perjanjian kerja sama untuk pemutakhiran data pemilih di Kota Tidore Kepulauan.
Ali
Ibrahim berharap semoga dengan adanya perjanjian kerja sama antara Pemerintah
Daerah dengan KPU dapat berjalan dengan lancar dan aman mulai dari
tahapan-tahapan pemilihan sampai pada pemilihan nanti serta menjaga situasi di
Kota Tidore tetap baik sehingga pesta demokrasi di Kota Tidore dinilai terbaik
untuk tetap mempertahankan prestasi sebagai penyelenggara pemilihan terbaik di
Provinsi Maluku Utara.
Dalam
kesempatan yang sama, Wakil Walikota Tidore Kepulauan mengharapkan kepada
seluruh Komisioner KPU agar untuk PPK, PPS dan KPPS harus diseleksi dengan baik
sehingga betul-betul profesional
“Mudah-mudahan kerja sama dan kekompakan KPU
sebagai mitra Pemerintah Daerah dijaga dengan baik sehingga terjalin hubungan
yang lebih erat lagi”.Ungkap Muhammad Sinen
Sementara
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan mengatakan
bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini untuk pemutakhiran data pemilih
dalam rangka penyusunan data pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada pilkada
serentak tahap ke empat (4) Tahun 2020 karena saat ini sudah memasuki tahapan
pendaftaran calon persorangan serta pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sementara ini sudah berlangsung
proses pendaftaran.
"Atas
nama Komisioner KPU sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal
ini Wali dan Wakil Walikota serta jajarannya atas perjanjian kerja sama ini
sangat penting sehingga banyak data yang dibutuhkan karena KPU sebagai
penyelenggara Pilkada dan Dukcapil sebagai instansi yang penyedia data
kependudukan".Kata Abdullah Dahlan
Abdullah
Dahlan juga mengatakan bahwa KPU Kota Tidore Kepulauan berkomitmen agar warga
Negara yang ada di Kota Tidore yang sesuai dengan data terakhir Pemilu Tahun
2019 sebanyak 71.283 ribu jiwa pilih yang kemungkinan untuk Tahun 2020 ini jiwa
pilih akan lebih banyak daripada tahun kemarin karena untuk pemilih pemula juga belum tercover didaftar pemilih tetap (DPT) sehingga seluruh
pemilih akan menggunakan hak pilihnya, "KPU akan melaksanakan Pilkada
Tahun 2020 ini semaksimal mungkin sehingga pemilihan nanti tetap berjalan
dengan lancar dan aman". Tuturnya
Turut
hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleiman, Asisten
Sekda, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepala Dinas Kependudukan dan
pencatatan sipil Kota Tidore Kepulauan serta jajarannya.