Kasat Reskrim Ringkus Penjual Miras di Bobo

Editor: Redaksi
Pelaku saat di ringkus | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO-Kasat Reskrim Tidore Kepulauan Naim Ishak, S.Ik bersama anggota Polsek Tidore Selatan, Senin (12/02/2018) malam sekira pukul 19.00 WIT, mengamankan penjual serta barang bukti miras jenis captikus di Kelurahan Bobo, Kecamatan Tidore Utara.

Penjual berinisial AH (45) itu diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat kelurahan Tuguiha, bahwa ada sekelompok anak muda sering meminun captikus di belakang Tuguiha. 

Dari informasi tersebut Kasat Reskrim beserta anggota piket Polsek Tidore Selatan kemudian menuju ke TKP, dan ditemukanlah enam orang pemuda sedang menikmati minuman haram itu.

“Saat disergap dua orang melarikan diri ke dalam hutan. Pemuda yang ditangkap itu kemudian diinterogasi dan ternyata mereka berasal dari kelurahan lain. Dari hasil interogasi akhirnya diketahui minuman itu dibeli di kelurahan Bobo dengan pemilik berinisial AH (45),” tutur Kasat.

Setelah mendapat keterangan dari para pemuda tadi, Kasat Reskrim beserta anggota piket Polsek kemudian menuju ke tempat penjual Miras di kelurahan Bobo. Dan didapati barang bukti captikus sebanyak 10 kantong. 

“Dari keterangan penjual (AH), miras itu ia dapat dari seorang perempuan di kota Ternate sebanyak 50 kantong dengan harga Rp 30.000 dan dijual Rp 50.000. Saat ini hanya tersisa 10 kantong karena telah terjual 40 kantong,” jelas Kasat.

Sementara itu, peminum yang ditangkap dan penjualnha langsung diamankan ke Polres guna diproses lebih lanjut.

Red
Share:
Komentar

Terbaru