Sekot Tikep Dicecar 34 Pertanyaan dari Penyidik

Editor: Redaksi
Sekot saat diperiksa penyidik | Malut.Co

TIDORE,MALUT.CO - Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tidore Kepulauan (Tikep), AKP. Naim Ishak SIK mengaku ada 34 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada terperiksa Sekretaris Kota (Sekot) Tikep, Tamrin Fabanyo, pada pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli dalam rangka memeriahkan HUT KORPRI 2017. 

"Ada kurang lebih 34 pertanyaan," akui Naim saat dikonfirmasi via WhatsApp sekitar pukul 23.47 Wit pada Rabu, (6/12/2017). 

Menurut Naim, terperiksa yang juga selaku Sekot ini dipanggil sebagai penanggung jawab kegiatan.

"Kewenangannya sebagai Ketua Umum KORPRI TIKEP," tulisnya. 

Amatan media ini,  terperiksa memenuhi panggilan polisi sekitar pukul 17.30 WIT di ruang penyidik Polres Tikep dan langsung diperiksa hampir satu jam. Pemeriksaan sempat jeda dan dilanjutkan kembali pada pukul 20.30  dan berakhir pada pukul 23.07 WIT.

Seusai diperiksa, Sekot yang didampingi Sesprinya serta Kepala Bagian Umum, Muhammad Abubakar langsung meninggalkan Polres melalui pintu samping dekat ruang tahanan untuk menghindari sejumlah awak media yang menunggu hampir 4 jam.

Red
Share:
Komentar

Terbaru