Modus Paket Narkoba Bertulisan Busana Muslim

Editor: Redaksi
Suasana press release | Foto Safri Noh

HALSEL,MALUT.CO - Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba untuk meloloskan paket pengirimannya untuk mengelabui petugas. Salah satu modusnya, adalah tulisan pada pembungkus paket narkoba yang dikirim.

Seperti yang dilakukan salah satu pengedar narkoba yang diciduk tim gabungan Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Halsel, Kompol Agus Setyo Hermawan, terhadap dua tersangka pengedar narkoba yakni, Husnaini Abusama alias NAN dan Alman Faluthy alias Al, yang diketahui pemilik paket narkoba yang dikirim dengan pesawat melalui bandara udara Oesman Sadik Labuha, dimana paket narkoba yang dibungkus menggunakan koran bekas tersebut bertulisan 'Busana muslim kerudung ibu ibu majelis ta'lim'. 

Hal ini disampaikan Kapolres Halsel, AKBP. Irfan Setya Prasaja Marpaung,  dalam konfresi pers pada Jumat 15 Desember 2017 di Kantor Polres Halsel.

Kapolres menjelaskan, pelaku yang juga pemilik paket narkoba di bandara Oesman Sadik, dicurigai anggota polisi pada saat pelaku berjalan ke tempat parkir pesawat dengan menggunakan pakaian PNS, pada saat pesawat tiba di Bandara Oesman Sadik pada 12 Desember 2017 pukul 17.00, karena sebelumnya polisi telah mendapatkan informasi bahwa ada satu paket narkoba yang dikirim ke Labuha dengan pesawat Wings Air.

"Anggota kita sudah mencurigai pelaku, pada saat berjalan menuju diparkiran pesawat usai pesawat mendarat, padahal siapapun dilarang terkecuali petugas," kata Irfan.

Dari kecurigaan tersebut, setelah paket diambil dari petugas bandara oleh pelaku bersama salah satu rekannya dan meninggalkan bandara Oesman Sadik dengan menggunakan kendaraan roda empat, tim gabungan Polres Halsel, langsung  membuntuti yang diketahui tinggal di kompleks Mesjid Sultan Desa Amasing Kota, langsung diamankan tim gabungan Polres Halsel, dan digiring ke Mako Polres Halsel, dengan barang bukti, satu set plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya. 

"Dua tersangka yang kita amankan, yakni Nan dan Al, " beber Irfan.

Selain itu tim gabungan Polres Halsel, juga menciduk salah satu tersangka narkoba yang menjadi buronan selama dua tahun ini, adala Ikbal Ismail alias II,  pelaku yang diketahui telah menjadi target BNN Malut, serta Polda Malut, telah diamankan polres Halsel, di salah satu rumah warga di Kompleks Kota Popo Desa Amasing Kota.  

"Tersangka juga saat ini telah diamankan di tahanan polres," tutup Kapolres. 

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru