KPU Haltim Terima Perbaikan Dokumen Enam Parpol

Editor: Redaksi
Ade Kamaludin | Foto Donis Katengar

MABA,MALUT.CO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menerima salinan perbaikan dokumen partai pada Jumat (16/12/ 2017), sebanyak 6 (enam) partai politik (parpol) 

Enam Parpol itu memasukan bukti dokumen salinan perbaikan keanggotaan berdasarkan data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

"Hari ini baru 4 partai yang memasukan bukti dokumen salinan perbaikan diantaranya, Partai Bulan Bintang, PKPI, Persindo dan Republik," jelas Komisioner KPU Haltim, Ade Kamaludin kepada wartawan. 

Kata dia, untuk 2 Parpol lainnya, yakni Partai Rakyat dan PIKA sementara masih menunggu salinan dokumen perbaikan diantaranya, partai rakyat dan partai pika. 

"Kita masih menunggu sesuai batas akhir pemasukan bukti dokumen salinan perbaikan kedua partai itu hingga pukul 12 malam," ujarnya.

Menurutnya, setelah 6 partai resmi memasukan bukti dokumen salinan perbaikannya ke KPU, akan dilakukan verifikasi faktual dan akan disampaikan hasil perbaikan penelitian ke partai bersangkutan. 

"Hasil penelitian administrasi kita sampaikan ke masing-masing Parpol, pada 23 Desember 2017," tandasnya. 

Don
Share:
Komentar

Terbaru