Kasat Reskrim : Kami Akan Panggil Lurah Akelamo, Pejabat Tinggi Pemkot dan Pimpinan DPRD Tikep

Editor: Redaksi
AKP. Naim Ishak SIK | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO – Setelah memeriksa beberapa saksi diantaranya Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tikep dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta puluhan masyarakat Kelurahan Akelamo tentang Investasi Daerah di Kelurahan Akelamo antara Pemkot Tikep dan PT. Tidore Sejahtera Bersama yang menuai masalah baru-baru ini, Reskrim Polres Tikep akan memanggil Lurah Akelamo, Suleman Nuhu untuk diperiksa. 

“Kita akan panggil pak lurah terlebih dahulu,” ujar Kasat Reskrim Polres Tikep, AKP. Naim Ishak di ruang pada Senin, (18/12/ 2017) siang tadi.

Selain Lurah, lanjut mantan Panit Jatanras Polda Jawa Timur itu, akan dilakukan pemanggilan juga terhadap sejumlah pejabat tinggi di lingkup Pemkot Tikep, seperti Kepala Bagian Hukum, Ridwan Muhammad. Kepala Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Safrudin. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Iksan M. Saleh. Kepala Bapelitbang, Marwan Polsiri. Kepala Dinas Pertanian Imran Jasin, dan Badan Pertanahan Nasional Kota Tikep, serta akan terus menjurus sampai ke Walikota Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim.

“Karena saat ini kita sedang tangani banyak kasus, sehingga masalah kelapa genjah ini akan kita tuntaskan secara bertahap,” tambahnya.

Selain sejumlah Pejabat Tinggi di lingkup Pemkot Tikep, tambah mantan Kasat Reskrim Blitar Kota itu, bahwa pihaknya juga akan memanggil tiga unsur pimpinan DPRD Kota Tikep diantaranya Anas Ali, Ahmad Laiman dan Mochtar Djumati, beserta sejumlah Anggota DPRD lainnya, seperti Ratna Namsa, Elvri Habib dan Hamid Adam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Red
Share:
Komentar

Terbaru