Janji Polres Tikep, Sejumlah Kasus Akan Dituntaskan 2018

Editor: Redaksi
AKP. Naim Ishak SIK | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO – Berbagai kasus yang ditangani Polres Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akan dituntaskan tahun depan. Mengingat kasus-kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. 

Seperti kasus Penyalahgunaan Dana Desa (DD) 2016, kasus investasi daerah Kelapa Genjah 2017, kasus Dugaan Pungutan Liar 2017, Kasus Pemalsuan e-KTP tahun 2017, dan Kasus Dugaan indikasi Korupsi pada Pembebasan Lahan di Desa Gosale Kecamatan Oba Utara Tahun 2016 untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sejumlah kasus kriminal lainnya.

“Yang pasti semua kasus yang diadukan maupun dilaporkan akan kita seriusi dan tindaklanjuti, sebab kita juga tidak mau hilang kepercayaan dihadapan publik yang terus-terus bertanya soal kinerja dari pihak kepolisian,” tegas Kasat Reskrim AKP. Naim Ishak, Selasa (19/12/2017). 

Pentolan AKPOL 2009 itu menambahkan, bahwa diawal tahun 2018 nanti, beberapa kasus tersebut sudah dapat ditingkatkan statusnya.

"Sementara dari sejumlah kasus tersebut masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, seperti kasus kelapa genja dan yang lainnya" tutupnya.

Red
Share:
Komentar

Terbaru