Soal Pembuat e-KTP Palsu, Dukcapil Tikep Minta Jangan Dulu Laporkan ke Polisi

Editor: Redaksi
Mahdi Yunus | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Sekertaris Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara Mahdi Yunus, mengatakan pihak sudah mengetahui pelaku pembuat E-KTP sebelum diketahui kepolisian. 

“Kita belum melaporkan kejadian itu karena, pimpinan kita (Kadis/red) menahan dan mengatakan kalau laporan itu sudah dalam incaran Intelejen dari Polres Tikep,” ungkapnya kepada awak media, Kamis, 30 November 2017 di ruang kerjanya. 

Sebelumnya pihak kepolisian telah mengungkap kasus pemalsuan ini dengan tersangka,  Muhammad Abduh alias Rep (39) warga kelurahan sofifi.

Kepada sejumlah Awak media, Sekertaris Dinas Capil Duck, Mahdi Yunus saat ditemui  di ruang kerjanya Kamis 30 November 2017 siang tadi 

Dikatakan Mahdi, sebelum kasus ini mencuat ke publik, petugas mereka di Kelurahan Sofifi sudah memberikan informasi tentang pelaku yang bernama Muhammad Abduh (39). 

Mahdi mengaku, setelah menerima laporan itu, dirinya langsung mengecek data pelaku di bank data kantornya. Pencarian itu berhasil dan status pelaku masih mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Maluku Utara.

“Kalau dari informasi, e-KTP itu dibuat saat dia (pelaku-red) melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di salah satu desa di Tikep, dan e-KTP itu dibuat karena pemilik rumah yang saat itu ada melakukan kepengurusan yang harus membutuhkan e-KTP , makanya dia langsung membuat tanpa melakukan perekaman sesuai dengan prosedur di Dukcapil,” katanya.

Menurut dia, e-KTP palsu itu bisa dibedakan dengan e-KTP asli, yakni dari foto, nomor induk dan hologramnya. 

“Foto di KTP palsu itu sangat kabur, dan hologramnya tidak ada serta Nomor Induknya sangat beda jauh dengan KTP asli,” jelasnya.

Red
Share:
Komentar

Terbaru