Sering 'Diwarning' BPK, Parpol Masih 'Bandel' Masukan Laporan Tepat Waktu

Editor: Redaksi
Talha Malaka | Foro Donis Katengar

MABA, MALUT.CO - Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) hingga saat ini belum memasukan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran yang bersumber dari APBN. 

Kepala Kesbangpol Pemkab Haltim, Talha Malaka mengatakan, untuk tahun 2017 laporan pertanggangjawaban penggunaan anggaran seluruh Parpol di Haltim belum memasukan ke pemerintah. 

"Tapi kami telah menyurat kepada seluruh Parpol agar secepatnya memasukan laporan pertanggung jawaban anggaran Parpol ke Dinas Keuangan maupun Inspektorat Haltim," tegas Talha kepada wartwan di kantor Bupati Haltim, Senin 6 November 2017.

Selain itu, Talha mengakui, Parpol selalu terlambat memasukan laporannya. Meski begitu kata Talha, kesempatan yang diberikan kepada seluruh Parpol di Haltim terakhir memasukan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran sampai pada 31 November mendatang.

"Setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Malulu Utara selalu memberikan warning kepada Pemkab Haltim, karena Parpol terlambat memasukan laporan penggunaan anggarannya," ungkap Talha.

Untuk itu, Talha mengharapkan kepada seluruh partai politik di Haltim, agar secepatnya memasukan laporan penggunaan anggarannya sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan. 

"Kalau sampai dengan batas waktu Parpol belum juga memasukan laporan, akan berpengaruh kepada pencairan berikut. Karena harus mendapat rekomendasi dari BPKP Malut. Selanjutnya baru Kesbangpol mengeluarkan rekomendasi pencairan," pungkasnya. 

Don
Share:
Komentar

Terbaru