Polres Tikep Bakal Tuntaskan Semua Kasus

Editor: Redaksi
AKP, Naim Ishak SIK | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Polres Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menjanjikan dalam waktu dekat akan menyelesaikan semua kasus yang tertunda selama kurung waktu 2017 ini. 

Kasat Reskrim Polres Tidore Kepulauan (Tikep), AKP Naim Ishak, SIK kepada media ini di ruang kerjanya, Senin ( 27/11/2017)  mengatakan bahwa, masih banyak kasus yang harus diselesaikan. Dan termasuk kasus pencabulan di pesantren Ome dan kasus pembuatan KTP warga asing dari Filipina.

Dia menjelaskan, dengan ada inovasi sistem pelaporan di lembaga kepolisian sudah diterapkan itu, memungkinkan setiap kasus terselesaikan karena datanya sudah tersimpan. 

"Selama apa kasus itu kalau sudah masuk dalam sistem e-penyelidikan sebagai pelaporan dan tindaklanjut maka tetap ada kasus itu. Tinggal kita terus kembangkan lagi,” jelas Kasat.

Dia ungkapkan, saat ini banyak kasus yang di tangani Polres Tidore, sementara tenaga penyidik Polres Tidore masih sangat kurang.

“Tenaga penyidik kami sangat kurang sementara kami menghadapi banyak kasus, namun itu tidak menjadi penghalang bagi kami. Sebab, yang terpenting adalah laporan apa saja yang masuk ke Kepolisian itu kami harus tindaklanjuti,” jelasnya.

Red
Share:
Komentar

Terbaru