Pemilik Narkoba Diciduk di Jayapura

Editor: Redaksi
Pelaku saat dihadirkan | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Untuk mengungkap kasus peredaran Narkoba di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tidore di bantu oleh Tim Elang Polres Jayapura pada, Jumat 17 November 2017 untuk mengusut kasus tersebut. 

Pada pukul 18.30Wit tim berhasil menciduk pelaku pemilik ganja yang berinisial AK (28) di Dok 8 Kota Jayapura. Warga asal Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, juga bekerja sebagai karyawan di salah satu PT. pada Maskapai Penerbangan di Sentani.

Kasat Reskrim Polres Tikep, AKP .Naim Ishak saat menggelar konfrensi pers pada, Senin 20 Novmber 2017 pagi tadi di kantor Polres Tidore menguraikan kronologis penangkapan tersebut, sempat mendapat perlawanan dari pelaku. Namun aksi itu tidak berlangsung lama karena banyaknya jumlah personil Reskrim gabungan mampu melumpuhkan pelaku dan langsung digiring ke Polres Jayapura.

Atas tindakan pelaku ini akan diancam dengan pasal 114  Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun hingga seumur hidup dan denda sebesar Rp.10 Milliar. 

Menurut Naim, Barang haram tersebut diperoleh pelaku dari rekannya asal Papua Nugini dengan modal Rp.500 ribu, kemudian ganja itu di distribusikan berdasarkan permintaan pelanggan di Kota Tikep melalui  kurirnya bernama Ajun yang telah terlebih dahulu di bekuk oleh Satreskrim Polres Tidore saat menumpangi KM.Sinabung yang berlabu beberapa waktu lalu di pelabuhan Trikora.

"Pelaku sebelumnya merupakan bekas narapidana di Jayapura atas kasus penjual Senjata api (Senpi) rakitan hasil sistem barter yang dilakukan pelaku dengan rekannya asal papua nugini. Dari rekannya ini, Pelaku kemudian terus berhubungan hingga akhirnya melakukan penjualan narkoba," kata Kasat.

Selain Ahdi, pihak Kepolisian juga tengah memburu salah satu rekan pelaku berinisila (JL) yang juga diyakini sebagai konsumen barang haram tersebut, yang saat ini sedang melarikan diri keluar Tidore.

Pelaku saat ini masih ditahan di sel Mapolres Tidore guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Red
Share:
Komentar

Terbaru