Mio dan Revo 'Baku Tabrak', Dua Remaja Tewas

Editor: Redaksi
Korban saat di TKP | Foto Mufrid Tawary

TOBELO,MALUT.CO - Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) menewaskan dua remaja. Mereka adalah Marselino Mailoa (14) Warga Desa Duma, Kecamatan Galela Barat, dan Triyuma Natalia Tatimu Amu (17), Warga Desa Samuda Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut). 

Peristiwa Na’as ini terjadi, pada Pukul 19.30 WIT, Senin 27 November 2017, malam tadi. 

Ceritanya, Triyuna berboncengan dengan Jesica Anu (14), warga Desa Samuda Kecamatan Tobelo Barat, dengan mengendarai motor yamaha jenis Mio, melaju kencang dari arah utara menuju selatan. (dari Desa Gotalamo menuju Desa Samuda). Di pertengahan jalan tepatnya di jalan Desa Soatabaru, dari  arah berlawanan. Tiba-tiba muncul motor honda jenis Revo tanpa menyalakan lampu penerang dengan kecepatan tinggi, yang dikendarai  Marselino (Korban) membonceng Herisai Abu (14), dan Rivai Abu warga Desa Samuda. Karena tak mampu kendalikan motornya tabrakanpun tak terelakan. 

Akibat kejadian itu, keduanya tewas mengenaskan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara, rekan kedua korban yaitu Jesika mengalami patah tulang di bagian paha kiri dan tangan kiri,  sedangkan Herisai,  mengalami sobek dibagian kaki kiri, sedang Rifai mengalami lecet disekujur tubuhnya. 

Ketiga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) guna dirawat secara intensif. 

Salah satu saksi, Adrisan (34) Warga Desa Soatabaru mengatakan, dia melihat kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

“Mungkin yang mengendarai Motor dari jauh tidak melihat motor Revo makanya baku tabrak pun terjadi,” singkatnya. Selasa 28 November 2017. 

Kabid Humas Polres Halut Aiptu Risal Ibrahim mengungkapkan, peristiwa tabrakan hingga menewaskan dua orang sementara masih didalami penyebabnya. 

“Tentu peristiwa ini sementara kami dalami, murni Lakalantas atau tidak kami belum tahu pasti,” terangnnya.

Kedua kendaraan itu,  satu unit sepeda motor honda Revo dan satu unit sepeda motor yamaha Mio diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Zet
Share:
Komentar

Terbaru