Iklan

Kejari Halbar Bakal Ungkap Sejumlah Kasus Korupsi Pemerintahan Danny-Zakir

Editor: Redaksi
Kantor Kejaksaan Negeri Halbar | Foto Istimewa

JAILOLO,MALUT.CO - Sekalipun baru memasuki tahun ke-3 masa kepemimpinan Bupati Danny Missy dan Wakilnya Ahmad Zakir Mando, namun dugaan tindak pidana korupsi sudah marajalela di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). 

Selama ini publik Halbar hanya dihebohkan dengan dugaan kasus Irigasi Lolory. Ternyata masih banyak kasus korupsi yang belum terungkap. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar dalam waktu dekat akan mengungkap data dan memproses sejumlah kasus korupsi di tubuh pemerintahan Danny dan Zakir. 

Kepala Kejari Halbar A.A.G. Satya Markandeya, beberapa dugaan kasus Tipikor yang telah menjadi target kejaksaan untuk menindaklajuti ke tahapan proses hukum dalam masa kepemimpinan saat ini.

Meskipun tidak menyebut satu per satu kasus dugaan korupsi itu, namun Kejari membenarkan sejumlah kasus Tipikor yang kini dalam daftar untuk diproses akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali jika penanganan kasus yang lain telah rampung disidangkan di pengadilan.

"Nanti kalau dibilang kasus-kasusnya akan nggak enak lagi dinilai publik. Tapi yang jelas data kami terkait dugaan kasus korupsi itu ada, yang nanti kami tangani setelah rampung beberapa kasus Tipikor yang sebelumnya pernah diberitakan media." Ungkapnya kepada Malut.co. saat dikonfirmasi pada Sabtu, 4 November 2017. 

Saat ditanya soal anggaran survei kelayakan Bandara Kuripasai senilai Rp. 1 Miliar yang sebelumnya menjadi sorotan DPRD Halbar karena terselip tidak wajar anggaran dan waktu pelaksanaan survei, menurut Setya, akan ditanyakan kepada Kepala Seksi. Karena, seluruh data itu yang lebih mengetahui adalah bawahannya.

"Nanti saya tanyakan kepada anak buah. Yang jelas jika itu menjadi sorotan, akan juga masuk dalam daftar, selain kasua lain yang dilaporkan LSM," terang dia.

Dia berharap dari sejumlah kasus yang masuk dalam daftar akan tuntas diselesaikan secara cepat sebagaimana yang diinginkan masyarakat. Namun ada hambatan, jumlah personil Kejari yang kurang, sehingga belakangan sejumlah kasus Tipikor terlambat ditangani.

"Kami tidak menghendaki ada tumpang-tindih penanganan kasus. Apalagi kelemahan kami jumlah porsenil yang kurang sering menjadi masalah keterlambatan." Tutupnya 

Lan
Share:
Komentar

Terbaru