Kasus Kelapa Genjah dalam Penyelidikan Polres Tikep

Editor: Redaksi
AKP. Naim Ishak SIK | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Polisi Resort (Polres) Tidore Kepulauan (Tikep) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus lokasi Perusahaan Nasional Perkebunan (PNP) di Kelurahan Akelamo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tikep yang saat ini dipakai tanam Kelapa Genjah dan Padi Gogo oleh PT. Tidore Sejahtra Bersama (TSB).

Kasat Reskrim Polres Tidore, AKP Naim Ishak, SIK kepada awak media di ruang kerja Wakapolres Tidore pada Selasa 21 November 2017 pagi mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan bahkan kemarin telah memanggil Direktur PT. TSB Ali Ismail guna dimintai keterangan.

Tidak hanya itu, lanjut Kasat, sehari dua nanti pihaknya akan memanggil Kepala Bidang dan Aset Daerah Pemkot Tidore, Umar Abdulrahman.

“Tahap awal kita sudah panggil Direksi PT. Tidore Sejahtera Bersama. Minggu berikutnya kita panggil Kabid aset daerah untuk dimintai keterangan menyangkut dengan aset,” tuturnya.

Selain memanggil Direksi PT. TSB dan Kabid aset, pihak Reserse juga akan memanggil pihak lain bila dalam pengembangan ditemukan hal-hal baru guna penambahan informasi. Termasuk memanggil anggota DPRD Tidore.

Untuk itu, Kasat Reskrim Polres Tidore, AKP Naim Ishak, SIK meminta kepada semua pihak agar tetap bersabar dan terus menunggu pengembangan kasus tersebut.

“Pastinya disetiap laporan masyarakat kami dari Polres Tidore tetap menindak lanjuti. Jadi kita akan tetap terbuka dengan siapa saja,” tutupnya.

Red
Share:
Komentar

Terbaru