Jelang Putusan Sengketa, Halbar Optimis Miliki Enam Desa

Editor: Redaksi
Dany Missy | Foto Istimewa

JAILOLO,MALUT.CO - Pemerintah Halmahera Barat (Halbar) mengklaim putusan sengketa Enam desa oleh tim Penegasan Tapal Batas (PTB) tidak bertentangan keinginan mereka miliki enam desa itu. 

Karena itu, Bupati Dany Missy mengaku tidak mengintervensi kerja tim. Menurut Dany, justru gerilya yang dilakukan Pemkab Halut, tidak akan mempengaruhi keputusan tim dari Kemendagri itu. 

"Sudah ada verifikasi faktual, dan hasil inilah yang sementara digodok. Makanya, kita di Pemkab dan masyarakat, tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri," akunya. 

Bahkan menurutnya, upaya gerilya yang dilakukan Pemkab Halut, merupakan intrik yang sama sekali tidak mempengaruhi hasil kesepakatan yang sudah dibangun sebelumnya. 

"Makanya, tidak ada manuver-manuver yang kita lakukan, sebab, dari pusat sendiri sudah menggelar rapat dan pembahasan di internal tim," tambahnya Danny.

Sehingga lanjut Danny, pihaknya optimis, jika status enam desa nanti, bakal kembali ke pangkuan Halbar.

"Karenanya, kita tinggal menunggu putusan saja. Kita tidak mau beropini yang lain, sebab kita tetap taat terhadap keputusan pusat, sehingga jangan lagi memprovokasi keadaan," harap Dany. 

Terpisah, harapan yang sama juga disampaikan Asosiasi Permerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halbar, Selasa kemarin.

 "Kami sangat menghargai apabila dalam putusan nanti, status dari enam desa berpijak pada realita, dan hasil verifikasi yang dilakukan oleh pak Tumpak dan tim," ucap Rustam Fabanyo, ketua Apdesi. Semoga saja lanjut Rustam, keputusan yang diambil nanti, benar-benar obyektif.

"Pertimbangan dalam pengambilan keputusan, harus benar-benar murni, tanpa ada tendensi dan tekanan politik atau hal lain," tambahnya. 

Selain itu, pihaknya berharap, agar masyarakat yang ada di enam desa, bisa bersabar dan terus berdoa. "Ini penting, sebab masyarakat juga telah lama menanti sebuah kepastian untuk tetap berada dalam wilayah hukum Halbar," pinta Rustam, menutup. 

Lan
Share:
Komentar

Terbaru