Gagal Pimpin Desa Hijrah, Sardi Bakal Diberhentikan

Editor: Redaksi
Kondisi kantor desa Hijrah | Foto Ruslan Habsy

JAILOLO,MALUT.CO - Nasib Sardi Laher, Kepala Desa Hijrah, Jailolo Selatan, Halmahera Barat (Halbar), diujung tanduk. Pasalnya, langkah evaluasi yang dilakukan tim penyelesaian kasus desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) menyimpulkan, Sardi bakal diberhentikan untuk sementara. Hal Itu berdasarkan hasil rapat evaluasi. 

"Kita sudah rapat, dan sementara ini, tim penyelesaian kasus desa sedang turun ke lapangan untuk memantau kondisi terkini," ungkap Sekretaris DPMD, Hi Fakarlila, Selasa 7 November 2017.

Pemberhentian sementara Sardi selaku Kades, lantaran dinilai gagal dalam menjalankan roda pemerintahan Desa (Pemdes). 

"Ini sudah sesuai dengan mekanisme serta aturan. Sebab, pemberhentian ini kan ada point pertimbangannya," beber Fakarlila.

Namun, menindakalnjuti hasil evaluasi yang dilakukan, pihaknya masih menunggu kedatangan Bupati yang sementara, masih berada di Jakarta.

"Hasil ini akan kita sampaikan ke Bupati dulu, makanya kita masih tunggu Bupati balik baru disampaikan," ujarnya. 

Tanpa memberikan komentar lebih lanjut. Seperti diketahui, Sardi dianggap gagal lantaran tidak mampu mengelola DD tahap I yang ada di rekening desa. Akibatnya, desa Hijrah sendiri, terancam tidak mendapatkan alokasi DD selama dua tahun ke depan. Dampak lain yang terjadi, yakni pemboikotan kantor desa oleh warga yang hingga saat ini belum juga dibuka. 

Lan
Share:
Komentar

Terbaru