Empat Desa Versi Halut-Halbar Telah Diverifikasi, Dua Lainnya Menyusul

Editor: Redaksi
Tim saat melakukan verifikasi | Foto Ruslan Habsy

JAILOLO,MALUT.CO- Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya resmi melakukan verifikasi faktual, Rabu, 01 November 2017  sesuai hasil kesepakatan antara Pemkab Halut, Halbar dan Pemprov, pada Selasa sebelumnya. 

Tim BPD dipimpin langsung, Dirut PBD Tumpak H. Simanjuntak, yang didampingi 4 orang stafnya, diikuti tim yang diwakili langsung masing-masing Pemkab, baik Halbar dan Halut, serta tokoh masyarakat yang ada di Enam desa. Meski demikian, verifikasi yang dilakukan pagi sampe sore tadi, baru berlangsung di Empat desa, yakni Bubaneigo, Pasir Putih, Akelamokao dan Tetewang.

Verfikasi itu hanya sebatas pengambilan sampel yakni memastikan data kependudukan seperti KTP, surat kepemilikan tanah, insfrastruktur pendidikan sekolah serta puskesmas dan menyerap aspirasi masyarakat. Mengawali tinjauan di desa Bubaneigo, Tumpak H. Simajuntak beserta rombongan disambut hangat oleh sejumlah warga Halut, kecamatan Kao Teluk. 

Tumpak dihadapan masyarakat versi Halut dan Halbar, tepat di desa Tetewang. Karena itu, usai dari verifikasi faktual, pihaknya bakal mengundang kembali, kedua Bupati, baik Halbar maupun Halut. 

"Disini baru kita kaji dan dicarikan solusi, tentu berdasarkan sample verifikasi yang sudah kita ambil dilapangan," jelas Tumpak. 

Dikatakan Tumpak meski dalam PP sudah jelas, masuk wilayah Halut, tapi fakta lapangan kan berbeda. Dengan itu  lanjut Tumpak, mengaku tidak bisa memaksakan masyarakat untuk memahami PP yang sudah menjadi regulasi. Sebab dibenarkan Tumpak, berdasarkan fakta dilapangan, infrastruktur pelayanan dasar, baik sekolah maupun puskesmas, lebih didominasi, Pemkab Halbar, terlebihnya lagi, keingianan masyarakat yang menginginkan agar desa mereka masuk ke wilayah Halbar. 

Kondisi real ini, tambah Tumpak, tidak menutup kemungkinan, PP nomor 42 Tahun 1999 Tentang Batas Wilayah Enam Desa bisa direvisi. 

"PP ini kan tidak bisa terlaksana, maka kita lihat langsung kondisi di lapangan. Mungkin, PP dulu dibuat, tidak semua aspek di masyarakat terekam. 

Lan
Share:
Komentar

Terbaru