DPRD Tikep; 6 November, Paripurna Hak Angket Digelar

Editor: Redaksi
Ilustrasi | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO – Senin, 6 November mendatang Rapat Paripurna Pengesahan Hak Angket Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akan digelar. 

Hak angket ini sebagai bentuk memperjelas masalah yang ditimbulkan oleh PT. TSB untuk mengelolah kelapa Genja di Kelurahan Akelamo, Kecamatan Oba Tengah. 

Hal ini diakui Mochtar Djumati Wakil Ketua II DPRD Tikep saat ditemui wartawan media ini di ruangan komisi III DPRD Tikep Kamis, 02 November 2017.

Dia mengatakan bahwa usulan yang disampaikan sejumlah anggota DPRD tersebut telah ditetapkan melalui Agenda Banmus untuk dijadwalkan pada Senin 6 November 2017.

“Hak angket sudah kita agendakan, jadi pada senin depan akan dilakukan Paripurna pembentukan pembahasan usulan hak Angket,” Ujarnya.

Hal itu juga dibuktikan melalui Keputusan DPRD Tikep dengan Nomor : 170/17/02/2017 Tentang Penetapan Agenda Kerja dan Jadwal Kegiatan DPRD Kota Tikep Masa Persidangan III tertanggal 1 November 2017.
Share:
Komentar

Terbaru