Di Haltim, Parpol Baru Sudah Terdaftar di Kesbangpol

Editor: Redaksi
Talha Malaka | Foto Donis Katengar

MABA,MALUT.CO - Seluruh Partai Politik (Parpol) baru yang ada di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara telah melakukan pendaftaran ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah setempat. 

Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Haltim, Talha Malaka mengatakan, untuk Parpol baru yang telah melakukan verifikasi di KPU sudah berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"SKT yang diberikan kepada partai-partai baru untuk kelengkapan dokumen sudah sesuai dengan mekanisme," jelas Talha kepada sejumlah awak media di Kantor Bupati, Senin 6 November 2017.

Dengan begitu lanjut Talha, Parpol baru di Haltim tidak ada lagi masalah. 

"Diantaranya persyaratan yang disertakan berupa keberadaan sekretariat partai, struktur kepengurusan dan anggaran dasar anggaran rumah tangga sudah di masukan bagi semua Parpol baru," pungkas Mantan Camat Wasile Selatan itu. 

Don
Share:
Komentar

Terbaru