Cegah Peredaran Miras, Polisi Lakukan Razia di Pelabuhan Ferry Galala

Editor: Redaksi
Barang bukti miras saat di sita | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Tindak lanjut arahan Kapolres Kota Tidore Kepulauan (Tikep) agar seluruh Polsek dapat meminimalisir tindakan Penyakit Masyarakat (Pekat)  di wilayah hukum masing-masing. Maka Polsek Oba Utara melaksanakan razia Miras di seputaran pelabuhan Kapal Ferry Galala, Desa Galala Kecamatan Oba Utara, pada Senin 20 November 2017, sekitar Pkl. 13.00 WIT.  

Kegiatan razia itu sebagai uapaya kepolisian untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif. Pelaksanaan razia dipimpin oleh Brigpol Andi Maulana, yang bertujuan untuk  mencegah dan menekan peredaran Miras di wilayah hukum Kota Tikep.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Oba Utata menemukan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 20 kantong plastik, miras tersebut ditemukan di bawah pohon di seputaran pelabuhan Ferry Galala.

Miras tersebut diduga akan dibawa ke Ternate, melalui Pelabuhan Ferry Galala. Barang haram itu langsung diamankan di Mapolsek Oba Utara. 

Pada kesempatan itu Kapolsek Oba Utara Iptu Adil S.H, menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mengkomsumsi Miras karena selain berdampak buruk bagi kesehatan juga dapat mempengaruhi tatanan kehidupan sosial masyarakat. 

"Mari bersama-sama kita Mewujudkan Kota Tikep tanpa Miras sebagai langkah nyata untuk mewujudkan Tidore sebagai Kota Santri," harapnya. 

Kapolsek imbau, bagi masyarakat yang melihat adanya tempat jual-beli Miras agar tidak segan-segan segera melaporkan ke pihak Polsek Oba Utara. 

"Kami terima laporan langsung bertindak, " tutup Kapolsek.

Red
Share:
Komentar

Terbaru