Rudi Erawan | Foto Donia Katengar |
MABA,MALUT.CO - Rapat paripurna penyerahan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 di Kantor DPRD Kabupaten Halmaheta Timur (Haltim) digelar pada Senin 13 November 2017.
Bupati Haltim, Rudi Erawan mengatakan sebagai instrumen pembangunan daerah tertuang dalam APBD, maka perlu disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD Haltim guna memperlancar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini.
"Salah satu upaya yang perlu kita lakukan saat ini, adalah untuk mempersiapkan masyarakat kita guna meningkatkan kualitas hidup, sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya, agar bisa tercapainya pembangunan yang lebih baik ke depan," jelas Bupati dalam sambutannya.
Menurut Bupati, pembangunan daerah terwujud dapat dilihat dari aspek pengelolaan keuangan daerah secara baik.
"Oleh karenanya, kita dituntut memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi dari hari ke hari, yang tercermin pada aspek perencanaan, aspek pelaksanaan, aspek penatausahaan, aspek laporan serta aspek pertanggungjawaban pengawasan, agar apa yang diharapkan di daerah ini dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya," harap Bupati.
Masih menurut Bupati, rancangam APBD tahun 2018 ini relevan dengan APBD tahun sebelumnya. Maka APBD tahun 2018 berfokus pada empat bidang diantaranya, bidang infrastruktur, ekonomi, penyelengaraan pemerintahan, politik dan bidang kemasyarakatan.
"Demi memajukan daerah ini, Pemda dan DPRD Haltim akan berupaya melakukan dengan keuangan dan segalah seumber daya yang dimiliki daerah ini," Janji Bupati.
Don