Tindaklanjuti MoU dengan BNN, Bupati Bakal terbitkan Perbup

Editor: Redaksi


JAILOLO,MALUT.CO - Menindaklanjuti MoU Pemkab Halmahera Barat (Halbar) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, dalam waktu dekat Bupati Halbar, Danny Missy, akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup). 

Perbup tersebut mengatur upaya Pemkab Halbar dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dalam wilayah Halbar. 

"Pak Bupati Danny, usai menandatangani nota  kesepahaman di Kantor BNNP Maluku Utara. Langsung menyampaikan akan menindak lanjuti kesepakatan itu dengan dengan buat Perbup." kata Sekretaris Diskominfo Halbar Sahmi Salim pada Malut.co minggu, 22 oktober 2017.

Dikatannya Perbup tersebut selain  menyisir upaya peredaran dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), juga akan mengatur tentang metode bimbingan atau pembelajaran terkait bahaya Narkoba bagi semua jenjang institusi pendidikan, mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi yang ada di Halbar. 

"Karena ini (Pemberantasan Narkoba) juga sudah diperintahkan langsung oleh Presiden RI," kata Sahmi mengulang ucapan Danny.

Bahkan untuk memaksimalkan MoU tersebut, Danny juga mewajibkan seluruh peserta seleksi pejabat eselon III di lingkup Pemkab Halbar agar melakukan tes urin di BNN. 

Sementara Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Drs. Richard Naingolan, MM. MBA mengatakan, penandatanganan MoU, merupakan bentuk komitmen pemberantasan Narkotika dijajaran ASN dan seluruh Masyarakat di Kabupaten Halbar. 

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung kebijakan Bupati Halbar yang akan menerbitkan Perbup untuk mengatur metode pembelajaran dan bimbingan bagi peserta didik tentang bahaya narkoba, pihaknya BNN juga akan menyiapkan modul bagi tenaga pendidik untuk dijadikan bahan materi di ruang kelas.

"Narkotika sudah pada level membahayakan sehingga perlu penanganan serius," jelasnya.

Perlunya penanganan serius lanjut Richard, merujuk dari hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Universitas Indonesia baru-baru ini, bahwa, pengguna narkoba di Indonesia saat ini sudah mencapai 4 juta orang lebih, 40 persen diantaranya pengguna coba -coba pakai.

Khusus Maluku Utara masih tambah  Richard, 50 persen adalah pengguna baru alias mencoba-coba dari 14.988 orang yang tercatat sebagai pengguna narkoba. 

Pihanya juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan SKPD Halmahera Barat yang proaktif meluangkan waktu bersama Bupati untuk datang melakukan tes urine di kantor BNN Provinsi Maluku Utara.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru