Pimpinan DPRD Kesal Tak Diijinkan Masuk Temui Bupati Halbar

Editor: Redaksi
Nicodemus H David  saat didepan pintu masuk ruang kerja Bupati | Malut.Co/Ruslan Habsy

JAILOLO,MALUT.CO - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Nicodemus H David, kesal tidak berkesempatan masuk bertemu Bupati Halbar Danny Missy, di ruang kerjanya Senin, 02 Oktober 2017 pagi tadi.

Nicodemus, yang berencana  berkoordinasi terkait persoalan Enam desa serta persoalan  gempabumi ke Bupati Halbar, belakangan diminta  menunggu sesuai antrian karena banyaknya tamu yang lebih dulu mengantri. Wakil ketua II  merasa kesal karena jabatan yang diemban sebagai unsur pimpinan DPRD tidak didahulukan.

Nicodemuis kepada Malut.co pada kesempatan itu meminta wartawan publikasi foto aktifitas pelayanan tamu oleh bupati yang tidak sesuai mekanisme. Pasalnya, secara aturan birokrasi urusan kedinasan jam kerja harus didahului dibanding tamu lain yang berkunjung.

"Saya ini mau koordinasi dengan Bupati terkait Enam desa yang sebelumnya melahirkan persoalan saat kunjungan Bupati bersama rombongan, serta masalah gempabumi yang menimpa Halbar. Kok seperti ini keadaanya, maka selaku unsur pimpinan DPRD saya sangat kesal." Ketus Nicosemus di depan ruang bupati pagi tadi.

Menurut Nicodemus, Bupati Danny belakangan berulah, karena selain menciptakan kondisi Enam desa yang tamba rumit, juga membuat pernyataan liar dengan menuding DPRD dari berbagai sudut ketika ada kritikan terhadap langkah Bupati.

"So pigi (Pergi-Red) ke Enam desa tidak pernah bilang-bilang DPRD. Nanti dapat masalah sampai mobil dinas kena lempar baru kasi salah DPRD saat ada kritikan, Ini sangat tidak etis." Cerca dia.

Dirinya berjanji selaku DPRD akan mengfungsikan kewenangan selaku legislator untuk memanggil secara resmi Bupati Danny, agar menghadapi setiap persoalan tanpa harus ada koordinasi terlebih dahulu. Karena, DPRD selama dalam kritikan tidak lain hanya untuk Pembangunan Halbar yang lebih baik lagi pada kepemimpinan Danny Missy.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru