BKO Satlantas Polres Haltim Olah TKP Laka Tunggal

Editor: Redaksi
Suasana olah TKP | Malut.Co/Doni

MABA,MALUT.CO - BKO Satlantas Polres Haltim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Laka Lantas tunggal menewaskan warga Desa Wailukum, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Korban yang diketahui bernama Aswad Samad (29) pada Senin 23 Oktober 2017.

Berdasarkan kronologis kejadian, sekitar pukul 16.00 WIT pada Sabtu, 21 Oktober 2017 telah terjadi kecelakaan lalulintas (Laka tunggal) di atas badan jalan umum Desa Wailukum, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, yakni satu unit kendaraan roda dua matik merek Honda Vario dengan nomor Polisi DW 3480 BY yang terpental masuk jurang.

Diketahui, motor yang dikendarai Suryad K Ali, yang membonceng korban Aswad Samad datang dari arah utara tempat penampungan ikan (TPI) Desa Wailukum menuju arah selatan Desa Wailukum dengan kecepatan tinggi.

Tepatnya di tikungan jalan, pengendara tersebut tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga kendaraan yang dikendarainya mengalami kecelakaan, akibatnya kendaraannya terpental masuk jurang.

Selang berapa menit kemudian ada warga yang saat itu melintas di TKP yang menemukan lalu menolong mereka untuk dilarikan ke RSUD Kota Maba untuk mendapatkan pertolongan. Akibat dari kecelakaan itu, pada Minggu, 22 Oktober 2017 sekitar pukul 04.00 Wit, korban yang sedang dirawat di RSUD Kota Maba dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Haltim, IPTU Syafrudin Djafar, mengatakan untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres dan sejumlah saksi telah diperiksa. "Sementara olah TKP telah dilakukan oleh BKO Satlantas Polres Haltim ke wilayah Polsek Kota Maba," jelas Syafrudin kepada sejumlah wartawan. 

Doni
Share:
Komentar

Terbaru