Timsel Batalkan Assessment PNS yang Mendaftar Pada Dua SKPD

Editor: Redaksi
Ketua Timsel, Dadang Hindayana | Malut.Co/Ruslan Habsy

JAILOLO,MALUT.CO - Tim Seleksi (Timsel) pejabat eselon II, kini telah melakukan Assessment terhadap Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang mendaftar pada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pelaksanaan Assessment itu dipusatkan di Aula lantai dua kantor Bupati Halbar,  Rabu, 13 September 2017 tadi. Hal itu dikatakan ketua Timsel, Dadang Hindayana, di kantor bupati,  Rabu, 13 September 2017 siang.

PNS yang diassesment itu antaranya yang mengikuti seleksi menjadi pejabat pada dinas Pertanian, dinas Pariwisata, dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Sementara PNS lainnya yang mendaftar pada Kesbangpol dan Dinas Perumahan, ditunda pihak Timsel. Penundaan itu karena pendaftar tidak lebih dari empat PNSD

Dadang mengatakan, setelah usai assessment PNSD di  delapan SKPD, akan membuka kembali pendaftara tes seleksi pada dua SKPD untuk memenuhi kuota lebih dari 4 pejabat.

Tahapan selanjutnya, kata Dadang, akan dilakukan penilaian dengan jangka waktu 10 hari. Masih ada 3 nama untuk satu SKPD yang nantinya diusulkan ke Bupati lagi. 

"Masing-masing tiga nama yang diajukan ke Bupati dari hasil assessment Jadi totalnya nanti, ada 24 nama dari SKPD yang dilelang saat ini," terang Dadang. 

Sementara tahapan assessment yang dimulai sejak Selasa akan  ditergetkan, berakhir pada Kamis 14 September 2017.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru