Pansel Terpaksa Tunda Pengumuman Hasil Tes Assessment Calon Pejabat

Editor: Redaksi
Sahril Abdul Rajak | Foto Istimewa

JAILOLO,MALUT.CO - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pejabat terpaksa menunda pengumuman hasil seleksi karena tahapan pleno penetapan nilai untuk calon pejabat yang ikuti Assessment tidak bisa dilakukan. Rencana gelar pleno sebelum pengumuman yang dikabarkan dilakukan oleh Pansel Kamis, 21 September 2017 tidak dihadiri salah seorang anggota Pansel. Kondisi itu membuat pengumuman yang dijadwalkan Jum'at 22 September 2017 ditunda.

"Kamarin (kamis 21 September 2017) salah satu anggota Pansel tidak hadir jadi pengumuman di tunda hari Senin 25 September 2017." Disampaikan Ketua Pansel seleksi Calon Pejabat Pemda kabupatwn Halmahera Barat (Halbar), Sahril Abdul Rajak, Via whastapp Jum'at, 22 September 2017 sore tadi.

Menurut Sahril, salah satu tahapan kerja Pansel sebelum dilakukan pengumuman adalah lakukan pleno oleh panitia seleksi guna melahirkan tiga nama setiap Instnasi untuk diajukan ke Bupati. 

Dari ketiga nama setiap instansi itu lolos berdasarkan standar nilai yang sudah ditetapkan.

"Jadi tiga nama yang diumumkan nanti semuanya terbaik. tinggal Bupati yang memilih hak menentukan siapa diantara ketiga nama yang lolos tersebut layak menjabat pada instansi yang dilelang itu." ucapnya.

Menurut Sekda, tahapan pengangkatan pejabat belakangan ini tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya yang langsung ditunjuk oleh Bupati. Karena aturan yang baru cukup terbuka bagi seluruh PNS, yang ingin menjadi pejabat harus diassessment.

Dengan itu, Sahril mengaku PNS yang tidak ikut seleksi sulit menjadi pejabat meski pangkat telah memenuhi syarat sekalipun. Karena, persyaratan menjadi pejabat telah dibuka ruang dalam tahapan seleksi tersebut.

"Jangan bermimpi menjadi pejabat kalau tidak ikut Assessment. Karena sekarang sudah terbuka tahapan perekrutan pejabat oleh pemerintah." terangnya. 

Lan
Share:
Komentar

Terbaru