Hari pertama, 54 Pelamar Panwascam Halsel Kembalikan Berkas

Editor: Redaksi
Halid A. Rajak  | Malut.Co/Safri Noh

Domisili Peserta Bakal Diverifikasi

HALSEL,MALUT.CO - Sebanyak 54 pelamar calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah mengembalikan berkas di hari pertama pada Sabtu 23 September 2017 di Kantor Panwaslu Halsel di Desa Tomori Kecamatan Bacan.

Komisoner Panwaslu Halsel, Halid A. Rajak yang juga Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, saat dikonfirmasi Malut.Co, membenarkan bahwa dari 278 pelamar yang mendaftar mengambil formulir namun yang mengembalikan berkas baru 54 orang.

"Sampai pada pukul 17.00 Wit, di hari pertama hanya terdapat 54 pelamar yang telah memasukan berkas," kata Robert, sapaan akrab Halid A. Rajak.

Peluang pendaftaran, tambahnya, akan kembali dibuka selama 3 hari dimulai dari 29 september 2017 mendatang, pasalnya kuota pendaftaran dari 30 kecamatan tidak mencapai 9 pelamar, namun jika waktu yang telah ditentukanpun tidak ada peminat, maka Panwaslu Halsel akan melakukan seleksi dengan jumlah pendaftar yang ada.

Selain itu sebelum pengumuman berkas, yang telah memasukan berkas. Pihak Panwaslu Kabupaten Halsel, akan menghubungi peserta yang belum lengkap berkasnya untuk dilengkapi. "Jika tidak mencukupi kuota 9 orang disetiap kecamatan, maka kami buka pendaftaran ulang selama 3 hari setelah tanggal 29 September," jelas Robert.

Lebih lanjut Robert menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi faktual mulai keterangan domisili pelamar, bahkan pihaknya berencana akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk kevalidan data. "Terkait domisili ini, kita akan lakukan verifikasi di lapangan dan penyamaan data pada dinas terkait," tegas Robert.

Senada, Ketua Panwaslu Halsel, Kahar Yasim, menambahkan bahwa sebelum tes tertulis pada 13 Oktober 2017 nanti, ada juga verifikasi yang dilakukan Panwaslu Halsel berupa uji publik dan bahkan pihaknya akan menggandeng masyarakat untuk menguji  para peserta dengan cara menyediakan form khusus yang diisi nantinya oleh masyarakat.

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru